Cegah Masalah Hukum Sejak Dini, PSD Dinas Perkim Manado 2026 Dikawal APH

oleh
oleh
Proyek Strategis Daerah Dinas Perkim Manado
Kejari Manado bersama Polresta mengawal 14 Proyek Strategis Daerah Pemkot Manado Tahun 2026, termasuk proyek Perkim senilai Rp65 miliar guna memastikan pembangunan berjalan aman, tepat sasaran, dan sesuai aturan.

MANADO | Portalsulutnew.com — Pemerintah Kota Manado memperkuat pengamanan dan pendampingan hukum terhadap pelaksanaan Proyek Strategis Daerah (PSD) Tahun 2026. Langkah itu ditandai dengan kegiatan pemaparan, penandatanganan kontrak, serta pakta integritas proyek strategis Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Manado yang digelar di Kantor Kejaksaan Negeri Manado, Rabu (13/5/2026).

Kegiatan tersebut menegaskan bahwa proyek-proyek strategis daerah kini tidak hanya berfokus pada percepatan pembangunan, tetapi juga pengawasan ketat sejak tahap awal oleh Aparat Penegak Hukum (APH) guna mencegah potensi persoalan hukum di kemudian hari.

Hadir dalam kegiatan itu Kepala Kejaksaan Negeri Manado Fanny Widyastuti, Asisten II Pemkot Manado Atto RM Bulo, Inspektur Kota Manado Judy Edwar Rumagit, Kepala Bapperida Marcos Kairupan, Kepala BKAD Constantine Doaly, Kasi Intel Kejari Manado Arthur Piri, hingga Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Elwin Kristanto bersama jajaran kepolisian dan para konsultan perencanaan Dinas Perkim.

Asisten II Pemkot Manado, Atto RM Bulo menegaskan, pengawalan dari aparat penegak hukum menjadi bagian penting dalam memastikan proyek strategis berjalan sesuai regulasi dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Menurutnya, pada Tahun Anggaran 2026 terdapat 14 proyek strategis daerah yang masuk dalam skema pengawalan Kejaksaan Negeri Manado. Khusus Dinas Perkim, terdapat empat kegiatan strategis dengan nilai anggaran mencapai sekitar Rp65 miliar.

“Proyek ini strategis bukan hanya karena anggarannya besar, tetapi karena dampaknya langsung dirasakan masyarakat. Dengan adanya pendampingan dari Kejaksaan dan Kepolisian, kami lebih yakin menjalankan pekerjaan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku,” ujar Atto.

Ia menekankan, pendampingan hukum bukan berarti menghapus tanggung jawab pelaksana proyek, melainkan menjadi instrumen pengawasan agar potensi kesalahan administratif maupun teknis dapat dicegah sejak dini.

“Pendampingan ini menjadi kekuatan bagi pemerintah agar seluruh kegiatan benar-benar selesai dengan baik, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan,” katanya.

Selain penguatan pengawasan, Pemkot Manado juga mulai membenahi kapasitas sumber daya manusia di bidang pengadaan barang dan jasa. Saat ini, Kota Manado baru memiliki dua pejabat pengadaan bersertifikasi tipe B.

Karena itu, pemerintah daerah telah berkoordinasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah untuk mempercepat sertifikasi ASN guna mendukung pelaksanaan proyek-proyek strategis yang memiliki durasi pekerjaan panjang dan kompleksitas tinggi.

Sementara itu, Inspektur Kota Manado Judy Edwar Rumagit menyoroti pentingnya kualitas perencanaan sebelum proyek masuk tahap pekerjaan fisik.

Menurutnya, perencanaan yang detail dan presisi akan meminimalisir perubahan pekerjaan di lapangan yang kerap menjadi persoalan dalam pelaksanaan proyek pemerintah.

“Perencanaan harus benar-benar matang dan dapat dipertanggungjawabkan secara teknis sehingga perubahan pekerjaan bisa ditekan seminimal mungkin,” tegas Judy.

Di sisi lain, Kepala Kejaksaan Negeri Manado Fanny Widyastuti menegaskan, keterlibatan Kejaksaan dalam proyek strategis daerah bukan sekadar pendampingan hukum formalitas, melainkan bagian dari pengawalan dan pengamanan pembangunan daerah.

Ia menjelaskan, pengamanan proyek strategis daerah telah dituangkan dalam Surat Keputusan Wali Kota Manado dan pelaksanaannya dilakukan bersama Polresta Manado.

“Pengawalan dilakukan sejak awal proses, bukan ketika proyek sudah bermasalah. Tujuannya memberi kepastian hukum sekaligus memastikan pembangunan berjalan tanpa hambatan,” kata Fanny.

Menurutnya, sinergi antara Kejaksaan dan kepolisian menjadi kunci dalam menjaga stabilitas pelaksanaan pembangunan daerah agar seluruh pekerjaan dapat selesai tepat waktu, tepat sasaran, dan tepat guna.

Senada dengan itu, Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Elwin Kristanto menyebut proyek strategis daerah memiliki pengaruh besar terhadap pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah sehingga membutuhkan pengamanan khusus.

“Peran Polri bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga pengawalan, deteksi dini, mediasi konflik sosial, hingga memastikan proyek berjalan aman dan tertib,” ujarnya.

Kepala Dinas Perkim Kota Manado Peter Eman turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pengawalan proyek strategis daerah.

Ia berharap seluruh program prioritas Dinas Perkim dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kota Manado.

“Kami berterima kasih atas dukungan dan pendampingan dari Kejaksaan, Kepolisian, dan Pemerintah Kota Manado. Harapannya seluruh kegiatan ini berjalan baik dan menghasilkan pembangunan yang benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan tiga program dana lingkungan prioritas Pemerintah Kota Manado sebelum ditutup dengan penandatanganan kontrak serta pakta integritas oleh seluruh pihak terkait.(*/ronay)

No More Posts Available.

No more pages to load.