MANADO, Portalsulutnew.com – Penguatan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah menjadi salah satu agenda penting dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Peran Gubernur bersama Komisi II DPR RI yang dihadiri Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Dr. Feri Tas, S.H., M.Hum., M.Si.
Dalam kegiatan tersebut, Gubernur Sulawesi Utara diwakili Wakil Gubernur (Wagub) Dr. J. Victor Mailangkay, S.H., M.H. Rapat koordinasi ini turut melibatkan anggota Komisi II DPR RI, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan DPRD, serta para bupati dan wali kota se-Sulawesi Utara.
Sejumlah anggota Komisi II DPR RI yang hadir, yakni Dede Yusuf Macan Effendi, Deddy Yevri Hanteru Sitorus, Bob Andika Mamana Sitepu, Ahmad Irawan, Dadang M. Naser, Ahmad Wazir Noviadi, Longki Djanggola, Ali Ahmad, Mardani Ali Sera, Aus Hidayat Nur, dan Ahmad Heryawan.
Rapat koordinasi tersebut menjadi forum untuk menyelaraskan pemahaman antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya terkait peran gubernur dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pelaksanaan fungsi pengawasan.
Koordinasi lintas lembaga dinilai penting agar penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, pengawasan yang terarah diharapkan dapat mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, dan akuntabel.
Kehadiran Plt. Kajati Sulut dalam forum tersebut menunjukkan keterlibatan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dalam membangun koordinasi dengan pemerintah daerah, lembaga legislatif, dan unsur Forkopimda.
Sinergi antarlembaga diharapkan mampu memperkuat pelaksanaan tugas masing-masing institusi, sekaligus mendorong pemerintahan daerah yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugas dan fungsi secara profesional, berintegritas, serta berlandaskan hukum dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik dan pembangunan daerah berkelanjutan.(*/romel)






