MANADO, Portalsulutnew.com – Tidak boleh ada anak usia sekolah kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan. Semangat tersebut menjadi dasar Gerakan Masyarakat Manado Kembalikan Anak Bersekolah (GEMA MAKASE) yang digagas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Manado.
Gerakan ini diluncurkan Wakil Wali Kota Manado, dr. Richard Sualang, Kamis (1/10/2026), untuk mendorong keterlibatan pemerintah, sekolah, keluarga dan masyarakat dalam menemukan serta mendampingi anak yang tidak atau belum bersekolah.
Kepala Dikbud Manado, Dr. Ir. Peter Karl Bart Assa, S.T., M.Sc., M.Tr.Par., CGRE., Ph.D., menegaskan pendidikan merupakan hak dasar setiap anak.
“Pendidikan merupakan hak dasar setiap anak dan menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, keluarga, satuan pendidikan, dan masyarakat,” ujar Peter, Jumat (2/10/2026).
Menurutnya, masih terdapat anak di Manado yang tidak atau belum bersekolah, berhenti sekolah, maupun berisiko tidak melanjutkan pendidikan akibat berbagai faktor sosial, ekonomi dan keterbatasan akses layanan pendidikan.
Karena itu, penanganannya membutuhkan kolaborasi lintas sektor.
“Kolaborasi lintas sektor, yakni tokoh agama, tokoh masyarakat, dunia usaha, komunitas, dan seluruh elemen masyarakat, sangat dibutuhkan,” jelasnya.
Peter mengatakan GEMA MAKASE bertujuan mengajak masyarakat untuk peduli, menemukan, mendampingi, dan mengembalikan anak yang tidak bersekolah agar kembali memperoleh hak atas pendidikan.
Gerakan tersebut diperkuat melalui Sistem Informasi Manado Kembalikan Anak Bersekolah (SIMAKASE).
“Gerakan ini didukung oleh Sistem Informasi Manado Kembalikan Anak Bersekolah atau SIMAKASE,” katanya.
Peter menambahkan, GEMA MAKASE memiliki pijakan hukum, antara lain Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, PP Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal, serta Perpres Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah.
GEMA MAKASE diarahkan untuk memperkuat keterlibatan pemerintah kecamatan dan kelurahan, satuan pendidikan, keluarga serta masyarakat dalam pendampingan anak.
“Hasil yang diharapkan adalah terbangunnya pemahaman dan komitmen bersama, terjalinnya kolaborasi lintas sektor, dan terwujudnya Kota Manado yang inklusif di mana setiap anak memperoleh kesempatan untuk bersekolah,” pungkas Peter.
Melalui GEMA MAKASE, penanganan anak yang berada di luar sistem pendidikan tidak hanya berhenti pada pendataan, tetapi dilanjutkan dengan upaya menemukan, mendampingi dan mengembalikan mereka ke jalur pendidikan.***



