Warga Malendeng Desak Kepastian Ganti Rugi, Komisi III DPRD Sulut Fasilitasi RDP dengan BWS

oleh
oleh
RDP DPRD Sulut bersama BWS
(foto; ist)

Manado, Portalsulutnew.com – Sejumlah warga perwakilan Kelurahan Malendeng, Kota Manado, mendatangi Kantor DPRD Sulawesi Utara (Sulut) untuk meminta kepastian penyelesaian administrasi pertanahan serta realisasi pembayaran ganti rugi bagi masyarakat terdampak.

Aspirasi tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang difasilitasi Komisi III DPRD Sulut bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) dan pemangku kepentingan terkait, Senin (12/10/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi III, Kantor DPRD Sulut, Kairagi, Manado, dipimpin langsung Ketua Komisi III, Berti Kapojos.

Dalam forum tersebut, warga menyampaikan tuntutan agar persoalan pertanahan yang mereka hadapi mendapatkan kejelasan. Mereka juga mendesak adanya kepastian dan percepatan realisasi pembayaran ganti rugi bagi masyarakat yang terdampak.

Kejelasan proses administrasi dan kepastian pembayaran menjadi hal penting untuk warga, agar persoalan tersebut tidak terus berlarut-larut tanpa penyelesaian yang konkret.

Melalui RDP ini, Komisi III DPRD Sulut memfasilitasi pertemuan antara warga dan pihak terkait untuk membahas persoalan yang disampaikan sekaligus mendorong adanya tindak lanjut.

Rapat tersebut diharapkan menjadi momentum bagi instansi terkait, khususnya pihak yang berwenang dalam proses penyelesaian, untuk memberikan penjelasan secara terbuka serta memastikan setiap tahapan berjalan sesuai ketentuan.

Warga pun membutuhkan kepastian yang jelas mengenai proses administrasi maupun realisasi hak ganti rugi yang mereka tuntut.

Penyelesaian yang transparan, terukur, dan tepat waktu diharapkan dapat memberikan kejelasan bagi masyarakat Malendeng yang terdampak serta mencegah persoalan serupa terus berlarut-larut. (*/psn)

No More Posts Available.

No more pages to load.