MINSEL,Portalsulutnew.com – Bupati Minahasa selatan (Minsel) Franky Donny Wongkar.SH, melalui Wakil Bupati (Wabup) Brigjen TNI (Purn) Theodorus Kawatu.SIP, membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Minsel Tahun 2026, bertempat di Hotel Sutanraja Amurang, Pada Kamis,(27/03/2025).
Kegiatan Musrenbang RKPD Kabupaten Minsel ini merupakan amanat perundang-undangan, dimana Pemerintah Daerah wajib menyusun RKPD untuk Penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk jangka waktu satu tahun Yang Memuat Rancangan Kerangka Ekonomi Daerah, Prioritas Pembangunan Daerah, serta Rencana Kerja Dan Pendanaan Untuk Jangka Waktu 1 (Satu) Tahun yang Disusun Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.
Pelaksanaan Musrenbang ini merupakan salah satu tahapan dalam penyusunan RKPD yang menjadi agenda Tahunan dan dilaksanakan secara berjenjang mulai dari Tingkat Desa/ Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten, Provinsi Sampai Tingkat Nasional. Musrenbang RKPD Tahun 2026 Adalah Titik Penting Untuk Menentukan Arah Pemkab Minsel kedepan.
Musrenbang Tingkat Kabupaten merupakan wujud keterlibatan pemangku kepentingan dalam proses perencanaan pembangunan sekaligus sebagai upaya penyerapan aspirasi masyarakat sebagai masukan bagi perangkat daerah dalam menyusun rencana program, kegiatan dan sub kegiatan yang akan dituangkan dalam Rencana Kerja (RENJA) Perangkat Daerah sekaligus sebagai masukan dalam menyusun RKPD Tahun 2026.
Dalam Pelaksanaan Musrenbang Di 17 Kecamatan, Usulan Masyarakat Dalam Aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), Yaitu:
-  553 Usulan Yang Divalidasi Oleh Perangkat Daerah Dari 1.151 Usulan Prioritas Kecamatan;
-  Usulan Reses Atau Pokok-Pokok Pikiran Dprd Mencapai 922 Usulan Yang Divalidasi Oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (Tapd) Dari 1.011 Usulan.
Musrenbang RKPD Kabupaten Minsel Tahun 2026 Mengambil Tema “Penguatan Agrobisnis Untuk Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi”. Hal ini juga mengandung makna bahwa, penyusunan program, kegiatan dan sub kegiatan lebih fokus pada 10 Prioritas Pembangunan yang relevan serta memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Tema Tersebut Secara Implisit Telah Memberikan Gambaran Fokus Program, Kegiatan Dan Sub Kegiatan serta arah pembangunan Kabupaten Minahasa Selatan pada Tahun 2026 Yyng akan datang.
Oleh Karena Itu, sesuai dengan mekanisme dalam sistem perencanaan pembangunan dan nantinya akan mengacu pada arahan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Dalam Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP), semuanya bermuara pada prinsip Money Follow Program.
Hadir dalam kegiatan ini Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Utara. Ari Setiono juga sebagai Narasumber, Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Utara yang diwakili oleh Kepala Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah. Ir. Danny Karouw, MT., Forkopimda Kabupaten Minahasa Selatan : Kapolres Minahasa Selatan yang diwakili oleh Wakapolres. Kompol Bartholomeus J. Dambe, SH., Dandim 1302 Minahasa yang diwakili oleh Perwira Penghubung. Mayor Inf. Recom Mulyadi, Ketua Pengadilan Negeri Amurang yang diwakili oleh Panmud Hukum. Indra Theo Musmar; para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Akademisi. Prof. Stefanus Sampe, Ph.D., sebagai Narasumber, para Camat, Perwakilan Pengurus TP.PKK Kabupaten Minahasa Selatan, Perwakilan Pengurus Dharma Wanita Kabupaten Minahasa Selatan Pimpinan Instansi Vertikal, BUMN dan BUMD, Pimpinan Perusahaan, Perbankan dan Sektor Swasta, Pimpinan Organisasi Kemasyarakat dan Pemuda, Pimpinan BKSAUA, FKUB dan FKDM Kabupaten Minahasa Selatan.
[*/Donnie Tutu]





