Vian: Legislator Gerindra Manado Ferdinand Itu Pembohong, BPKB Toyota Altis Tak Kunjung Diserahkan

oleh
oleh
(ilustrasi)

MANADO, Portalsulutnew.com — Polemik jual beli satu unit mobil Toyota Altis senilai Rp32 juta antara MV alias Vian, seorang pengusaha, dan FD alias Ferdinand, legislator Partai Gerindra di DPRD Kota Manado, kian memanas. Vian secara terbuka membantah pernyataan Ferdinand terkait kondisi kendaraan dan status penyerahan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Vian bahkan melontarkan tudingan keras dengan menyebut Ferdinand berbohong. Ia menilai keterangan yang disampaikan legislator tersebut tidak sesuai dengan kronologi transaksi yang dialaminya.

“Legislator Gerindra DPRD Manado Ferdinand itu pembohong. Semua pernyataannya bohong,” tegas Vian saat memberikan bantahan.

BPKB Dijanjikan, Belum Diserahkan

Menurut Vian, inti persoalan bukan sekadar transaksi jual beli kendaraan, melainkan janji penyerahan BPKB yang hingga kini, berdasarkan pengakuannya, belum juga dipenuhi.

Ia mengaku bersedia membeli Toyota Altis tersebut karena Ferdinand menjanjikan akan mengambil BPKB di Jakarta dan menyerahkannya setelah transaksi berlangsung.

“Logikanya, siapa yang mau membeli mobil tanpa BPKB? Ferdinand berjanji akan mengambil BPKB di Jakarta dan memberikannya kepada saya. Buktinya, sampai sekarang dokumen itu belum diserahkan,” ungkapnya.

Vian menegaskan, apabila sejak awal kendaraan tersebut ditawarkan tanpa BPKB, dirinya akan mempertimbangkan kembali keputusan untuk membeli mobil tersebut.

Karena itu, ia membantah keras pernyataan yang menyebut dirinya sejak awal telah mengetahui dan menerima kondisi kendaraan tanpa dokumen kepemilikan tersebut.

Bagi Vian, janji penyerahan BPKB menjadi bagian penting dari kesepakatan transaksi. Selama dokumen tersebut belum diterima, ia menilai persoalan jual beli itu belum sepenuhnya tuntas.

Baca juga: https://portalsulutnew.com/diduga-untuk-membayar-hutang-oknum-legislator-manado-jual-mobil-bodong-tanpa-surat/

Bantah Mobil Dijual Kembali ke Bertje Pusung

Tak hanya mempersoalkan BPKB, Vian juga membantah pernyataan Ferdinand yang menyebut Toyota Altis tersebut telah dijual kembali kepada seseorang bernama Bertje Pusung.

Vian menegaskan, berdasarkan keterangannya, mobil yang menjadi objek sengketa itu masih berada dalam penguasaannya. Ia pun mempertanyakan logika tudingan tersebut apabila dirinya disebut bersedia membeli sekaligus menjual kendaraan tanpa BPKB.

“Mana buktinya? tunjukkan. Memangnya saya penadah, mau membeli dan menjual mobil tanpa BPKB? Ferdinand itu pembohong besar. Apa yang dikatakan Ferdinand itu hanya untuk mencari pembenaran dirinya sendiri,” tandas Vian.

Pernyataan tersebut merupakan bantahan Vian atas keterangan Ferdinand. Perbedaan versi kedua pihak membuat persoalan transaksi Toyota Altis senilai Rp32 juta itu semakin menjadi sorotan.

Berawal dari Pinjaman Rp6 Juta

Vian kemudian membeberkan kronologi awal transaksi yang menurutnya bermula dari pinjaman uang sebesar Rp6 juta oleh Ferdinand.

Dalam perkembangan berikutnya, Ferdinand disebut menawarkan Toyota Altis sebagai bagian dari penyelesaian kewajiban tersebut. Vian mengaku menerima tawaran itu dengan memperhitungkan pinjaman Rp6 juta dalam transaksi jual beli kendaraan.

“Untuk membayar utangnya sebesar Rp6 juta, Ferdinand menjual mobil Toyota Altis itu. Saya mentransfer pembayaran mobil itu sebesar Rp32 juta,” beber Vian.

Menurut Vian, kesediaannya membeli mobil tersebut didasarkan pada kesepakatan dan janji bahwa BPKB akan diserahkan kemudian. Ia menilai, komitmen itulah yang seharusnya menjadi perhatian dalam penyelesaian persoalan tersebut.***

Views 408

No More Posts Available.

No more pages to load.