Tingkatkan Literasi Perpajakan, Pemkab Minut Gelar Sosialisasi dan Pendampingan Pelaporan SPT

oleh
oleh

Minut, Portalsulutnew.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah menggelar Sosialisasi dan Pendampingan Pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) di Aula Lantai 3 Kantor Bupati Minut, Selasa (9/6/2026).

Bupati Minut Joune Ganda yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Novly Wowiling membuka langsung kegiatan tersebut yang diikuti para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Bendahara Pengeluaran, para Asisten Sekretariat Daerah, serta jajaran Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bitung.

Turut Mendampingi Sekda Wowiling, Kepala BKAD Minut Carla A Sigarlaki SSTP, M.Si, Asisten I Umbase Mayuntu S.Sos, M.Si dan Asisten II Robby Parengkuan SH, MH dan Asisten III Drs. Jossy Kawengian M.Si, serta pemberi materi Kepala Seksi Pengawasan V KPP Pratama Bitung, Hamam Sahroni SE, M.Ak.

Sekda Wowiling dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Direktorat Jenderal Pajak dan KPP Pratama Bitung atas terselenggaranya kegiatan yang dinilai sangat penting bagi penguatan pengelolaan keuangan daerah.

“Pajak memiliki korelasi yang sangat signifikan terhadap pembiayaan pembangunan, dan program serta kegiatan pembangunan daerah tidak dapat dilepaskan dari penerimaan negara yang bersumber dari pajak itu sendiri, contohnya adalah Dana Bagi Hasil yang setiap tahun diterima Kabupaten Minahasa Utara,” kata Sekda Wowiling.

Menurut Wowiling, Kegiatan sosialisasi dan pendampingan pelaporan SPT bukan hanya sebatas memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam mendukung pembangunan nasional dan daerah.

“Saya berharap kegiatan ini tidak hanya menambah pemahaman peserta, tetapi juga menghasilkan implementasi yang konkret dan terukur dalam pelaksanaan pelaporan pajak,” ucap Sekda.

Sekda Wowiling juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara di bawah kepemimpinan Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin Lotulung dalam mendukung peningkatan literasi perpajakan serta membangun budaya sadar pajak di lingkungan pemerintahan daerah.

“Dengan meningkatnya kepatuhan wajib pajak, kita turut berkontribusi dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, transparan, dan akuntabel, juga peran bendahara pengeluaran sangat penting sebagai ujung tombak pelaksanaan administrasi perpajakan di setiap perangkat daerah,” tutur Sekda Wowiling.

Sekda berharap seluruh peserta dapat memanfaatkan kegiatan ini dengan baik sehingga mampu meningkatkan kualitas pelaporan perpajakan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara.

Sementara itu, Kaban Carla Sigarlaki dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 67 Tahun 2024 tentang pengelolaan Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak (DBH-PBH) dan Dana Bagi Hasil Pajak Bumi dan Bangunan (DBH-PBB) dilakukan setelah Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan menerima berita acara rekonsiliasi atas penyetoran pajak pusat ke Rekening Kas Negara yang telah memperoleh Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN).

“Hingga saat ini proses penandatanganan berita acara rekonsiliasi penyetoran pajak pusat Semester II Tahun 2025 antara Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), dan Kantor Pelayanan Pajak setempat belum dapat dilaksanakan secara optimal karena masih terdapat beberapa kewajiban yang harus diselesaikan, termasuk penyelesaian deposit pajak dan pelaporan SPT Masa,” ucap Kaban Carla.

“Kami juga menyampaikan apresiasi kepada tim KPP Pratama Bitung yang telah menginisiasi kegiatan strategis ini, harapannya seluruh Kepala OPD dan Bendahara Pengeluaran dapat memperoleh pendampingan sehingga penyelesaian deposit pajak tahun 2025, deposit pajak awal tahun 2026, serta pelaporan SPT Masa dapat dituntaskan dengan baik,” ujar Kaban Carla Sigarlaki.

Pemkab Minut yakin melalui sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan otoritas perpajakan, tingkat kepatuhan pelaporan SPT Masa maupun SPT Tahunan di Kabupaten Minahasa Utara akan terus meningkat, sehingga mampu memberikan kontribusi nyata bagi terwujudnya Minahasa Utara yang hebat, maju, sejahtera, dan berkelanjutan. (**)

No More Posts Available.

No more pages to load.