Tindak Lanjuti Dugaan Penyalahgunaan Dana BOSP, Disdik Minut Minta Inspektorat Periksa 29 Sekolah

oleh
oleh

Minut, Portalsulutnew.com – Dugaan penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) pada Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang menjadi sorotan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) belakangan ini langsung ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan Minahasa Utara (Minut).

Hal tersebut sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) dibawah kepemimpinan Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung melawan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Dinas Pendidikan Minut meminta Inspektorat Minut untuk melakukan pemeriksaan terhadap 29 sekolah yang ada di Minahasa Utara yakni PKBM, SD dan SMP.

Hal tersebut disampaikan Kepala dinas Pendidikan Minut, Jofieta Supit kepada para media.

“Kami Dinas Pendidikan Minut sudah merekomendasikan 29 sekolah untuk di audit inspektorat Minut. Karena memang, untuk PKBM belum perna di audit inspektorat,” ucap Jofieta.

Hal tersebut dikatakan Jofieta, untuk mendukung instruksi Bupati dan Wakil Bupati Joune Ganda dan Kevin William Lotulung dalam prinsip tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan.

”Untuk Audit dana BOSP SD, SMP dan PKBM sudah direkomendasi sejak 29 Januari 2026, dengan adanya perhatian masyarakat lebih membantu kami dalam melakukan upaya untuk lebih teliti dan akurat dalam melakukan penyelidikan” ungkapnya.

Dikesempatan ini, Jofieta membantah adanya oknum Dinas Pendidikan Minut terlibat.

“Tidak ada oknum Dinas Pendidikan Minut yang terlibat dalam hal ini,” ujar Supit.

Sementara, Kepala Inspektorat Minut melalui Irban Investigasi Ramlan Raranta, SE didampingi Plt Kasubag Administrasi umum dan keuangan serta Audit Penyedia Jerry Maukar membenarkan hal tersebut.

“Ya, kami sementara melakukan audit untuk sekolah-sekolah yang direkomendasikan dan bentuk kekurangan dan catatan, kami berikan waktu dalam 2 minggu kedepan untuk mereka selesaikan,” jelas Raranta.

Dikatakan Ramlan, memang permintaan buku pada tahun 2025, jadi masi ada buku yang dalam tahap pengiriman masi diberi tenggang waktu.

“Dalam audit, buku-buku yang ada, untuk sementara kami sita, menunggu semua lengkap. Kami antisipasi, jangan sampai, buku tersebut dipindah tangankan ke sekolah lain yang akan diperiksa selanjutnya. Kami juga akan mengecek harga dan pengadaan barang yang sesuai dengan SOP,” kata Ramlan. (**)

No More Posts Available.

No more pages to load.