Manado, Portalsulutnew.com – Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Sulawesi Utara berlanjut. Tiga hari setelah operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena, penyidik KPK menggeledah kantor kontraktor Tony Tanos di kawasan Ruko Marina Plaza, Jalan Pierre Tendean, Manado, Kamis (24/9/2026).
Penggeledahan ini menjadi bagian dari rangkaian penyidikan perkara yang menyeret Bupati Bolmut Sirajudin Lasena.
Sebelumnya, pada 21 September 2026, KPK melakukan OTT di sejumlah lokasi, termasuk Jakarta, Sulawesi Utara dan Gorontalo. Dalam operasi tersebut, sebanyak 14 orang diamankan.
KPK kemudian menetapkan Sirajudin Lasena sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Perkara tersebut berkaitan dengan proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Bolmut, termasuk pekerjaan pembangunan infrastruktur jalan.
Pantauan di lokasi, proses penggeledahan berlangsung dengan pengamanan ketat. Sejumlah personel kepolisian bersenjata terlihat berjaga di sekitar kawasan Ruko Marina Plaza ketika penyidik KPK melakukan pemeriksaan di dalam kantor.
Aktivitas penyidik berlangsung tertutup. Hingga penggeledahan selesai, belum diketahui secara pasti dokumen, barang maupun alat bukti apa yang dicari atau diamankan dari lokasi tersebut.
Posisi Tony Tanos dalam perkara yang tengah ditangani KPK juga belum dijelaskan secara resmi.
Karena itu, penggeledahan kantor tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya keterlibatan Tony Tanos dalam perkara yang menjerat Bupati Bolmut.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait hasil penggeledahan, termasuk barang atau dokumen yang diamankan penyidik maupun hubungan kantor kontraktor tersebut dengan perkara OTT Bupati Bolmut.
Publikasi mengenai posisi Tony Tanos maupun barang bukti yang ditemukan masih menunggu penjelasan resmi dari KPK.
Perkembangan perkara selanjutnya akan bergantung pada hasil penyidikan dan keterangan resmi lembaga antirasuah tersebut.***





