Sorotan PETI di Bintauna Picu Gejolak, Pekerja Tambang Minta Penertiban Adil dan Solutif

oleh
oleh
PETI Boltara tempat bergantung hidup masyarakat
Foto: ilustrasi

BOLTARA | Portalsulutnew.com — Rencana pelaporan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Bintauna, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara), memantik reaksi keras dari masyarakat pekerja tambang setempat. Warga menilai wacana penutupan sepihak tanpa solusi berpotensi memicu konflik sosial dan mengancam mata pencaharian masyarakat kecil.

Polemik ini mencuat usai pernyataan LSM Galaksi Sulut yang menyatakan kesiapan melaporkan aktivitas pertambangan yang diduga ilegal kepada aparat penegak hukum. Sekretaris LSM Galaksi Sulut, Fikri Ibrahim Kasim, menegaskan bahwa hingga kini Boltara belum memiliki Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang sah.

“Karena belum adanya RTRW, maka tidak ada dasar hukum bagi aktivitas pertambangan, baik yang mengatasnamakan perusahaan, koperasi, maupun perorangan. Dengan demikian, seluruh aktivitas pertambangan di Bintauna adalah ilegal, termasuk hasil tambangnya,” ujar Fikri seperti dikutip dari indofaktual.com.

LSM Galaksi Sulut juga menyoroti potensi kerusakan lingkungan, kerugian negara, serta risiko konflik horizontal yang dapat timbul akibat aktivitas PETI.

Mereka mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait segera melakukan penyelidikan serta menghentikan seluruh kegiatan pertambangan di lokasi tersebut.

Namun, pernyataan itu menuai kecaman dari masyarakat pekerja tambang yang menggantungkan hidup dari aktivitas pertambangan rakyat. Warga menilai pendekatan penertiban harus dilakukan secara adil, menyeluruh, dan disertai solusi nyata bagi masyarakat kecil.

“Kalau mau setop, harus semuanya. Jangan pilih kasih. Baik yang pakai alat berat maupun yang manual, semua sama-sama PETI,” tegas salah satu warga pekerja tambang.

Masyarakat juga mengingatkan bahwa penutupan tanpa kejelasan solusi berpotensi memicu gesekan antar warga sesama daerah. Mereka meminta pemerintah dan aparat tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga menghadirkan jalan keluar yang manusiawi.

“Kami ini cuma cari makan. Kalau mau ditertibkan, tolong adil dan ada solusi. Jangan sampai masyarakat kecil jadi korban,” ungkap warga lainnya.

Sejumlah pekerja tambang bahkan menyatakan akan bertahan di lokasi jika penertiban dilakukan secara sepihak, seraya berharap pemerintah daerah dan pusat segera turun tangan untuk mencari solusi legal, seperti penataan wilayah, pengurusan izin pertambangan rakyat (IPR), atau kebijakan transisi yang melindungi ekonomi masyarakat.

Situasi ini menjadi sinyal kuat bahwa persoalan PETI di Boltara bukan semata soal penegakan hukum, melainkan juga menyangkut keadilan sosial, keberlangsungan hidup masyarakat, dan kehadiran negara dalam memberikan solusi yang berimbang dan berkelanjutan.***

No More Posts Available.

No more pages to load.