Sulut,Portalsulutnew.com – Tiga rekomendasi berhasil dihadirkan dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPRD Sulut dan Aliansi Nelayan Indonesia serta Ormas Adat, yang dihadiri Dinas Kelautan dan Perikanan Bitung, Syahbandar Pelabuhan.
Meski sempat diwarnai kericuhan akibat adanya salah persepsi antara anggota Komisi II Dewan Sulut Norman Luntungan dan Nelayan. Namun Komisi II yang dipimpin Ketua Inggried JNN Sondakh, SE.MM dengan Koordinator Wakil Ketua dr.Michaela Paruntu, MARS, telah menyampaikan Tiga (3) rekomendasi.
Tiga rekomendasi tersebut yakni, Komisi II DPRD Sulut akan meneruskan setiap telaah dan usulan resmi dari para Aliansi Nelayan Indonesia dan Ormas Adat ke Komisi IV DPR RI. Komisi II akan meminta audience dengan Gubernur Sulut Mayjen TNI Purn.Yulius Selvanus dan Wagub Viktor Mailangkai dan akan mengkoordinasikan untuk menyampaikan aspirasi dan jika diterima akan meminta kesediaan untuk menerima perwakilan Nelayan.
” Kami juga akan turun lapangan untuk melihat langsung apa yang dikeluhkan nelayan,” ungkap Inggrid Sondakh.
Terkait rekomendasi-rekomendasi tersebut, perwakilan nelayan juga mrngapreseai langkah Komisi II yang telah menyampaikan aspirasi mereka ke Komisi IV DPR RI dan Kementrian KKP RI.
Diketahui, sebelumnya masyarakat dan ormas Nelayan menyampaikan 5 Point aspiras terkait keluhan Wilayah penangkapan Ikan yang dibatasi oleh Zonasi, Alat Monitoring Kapan atau VMS yang diwajibkan yang biayanya mencapai 12- 20 Juta, juga sertifikat nelatan , Harga Acuan ikan untuk pembayaran PNBP serta surat izin menggunakn rumpon.
“ Mohon doa dan dukungan untuk tindak lanjut yang akan dilakukan oleh komisi II DPRD Sulut ke Komisi IV DPR RI”,pungkas Sondakh. (*)





