Minut, Portalsulutnew.com – Tim Peneliti Pusat Studi Pembangunan Pertanian dan Pedesaan (PSP3), Lembaga Riset Internasional Pembangunan Sosial, Ekonomi dan Kawasan (LRI PSEK) IPB University menggelar Focus Group Discussion (FGD) Kajian Pengembangan Industri Kelapa Nasional di Sulawesi Utara, bertempat di The Sentra Hotel, Kecamatan Kalawat, Minahasa Utara, Selasa (6/10/2026).
Tim Peneliti IPB University Bogor, Indonesia, diketuai Prof. Dr. Widyastutik, dengan anggota Dr. Heti Mulyati, Dr. Alfian Helmi, Dr. Suprehatin, Dr. Ranti Wiliasih, Dr. Dian V. Panjaitan, Dr. Hafith Furqoni, Dr. Nugroho Adi Sasongko, Sri Retno Wahyu Nugraheni, M.Si., Muhammad Fazri, M.Si., Mutiara Probokawuryan, MMgt(Econ), serta Wildan Nur Arrasyiid, SE., M.Si.
Kegiatan yang dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Utara Ir. Novly Wowiling M.Si ini dihadiri oleh perwakilan Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Utara Jimmy Ringkuangan, AP., M.Si., yakni Edwin Stevi Monding, SP, M.Si. Kepala Bidang Pengelolaan Lahan dan Air Dinas Perkebunan Daerah Provinsi Sulawesi, perwakilan Plt. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Utara Drs. Steyfen Rico Lasut, yakni Kepala Bidang Perindustrian pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Layla Karamoy, serta Kepala Dinas Pertanian Minut Bertha Katuuk, Kepala Dinas Perindustrian Agnes Tumangkeng, dan para pelaku industri kelapa.
usai FGD, Dr. Suprehatin menjelaskan bahwa hilirisasi kelapa di Sulawesi Utara sebenarnya sudah berkembang. Keberadaan sejumlah perusahaan yang bergerak dalam industri kelapa menjadi salah satu modal penting dalam pengembangan sektor tersebut.
Namun, menurutnya, tantangan berikutnya adalah memastikan pasokan bahan baku bagi industri. Kondisi tersebut menjadi semakin penting mengingat adanya kemungkinan kemarau panjang tahun ini yang turut menjadi perhatian dalam diskusi FGD.
Karena itu, ketersediaan bahan baku harus dipastikan secara berkelanjutan agar perkembangan industri kelapa tidak mengalami hambatan. Pada saat yang sama, nilai tambah dari perkembangan industri tersebut juga harus dapat dirasakan secara nyata oleh petani.
“Memastikan bagaimana nilai tambah itu dirasakan oleh petani, ini tadi banyak diskusi mengarah ke situ. Sehingga upaya meningkatkan nilai tambah di tingkat petani ini sangat-sangat penting,” jelasnya.
Ia juga mengapresiasi dukungan Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Utara yang mendorong adanya pembentukan kelompok di tingkat petani. Menurutnya, kelompok petani tersebut nantinya perlu membangun kemitraan dengan perusahaan-perusahaan sehingga tercipta kolaborasi antara pelaku usaha kecil dan pelaku usaha besar.
“Ini menjadi kolaborasi antara pelaku kecil dan juga pelaku besar,” katanya.
Menurut Dr. Suprehatin, persoalan pengembangan industri kelapa di Minahasa Utara maupun Sulawesi Utara yang masih menjadi kesenjangan adalah kemampuan sektor hulu dalam menyediakan bahan baku yang cukup, berkualitas dan berkelanjutan sesuai kebutuhan industri.
“Persoalannya ternyata bukan hanya kekurangan potensi atau kekurangan industri. Pasar dan investasi itu sudah ada, tetapi memang ada gap antara kebutuhan industri dengan kemampuan di hulu dalam menyediakan bahan baku secara cukup, berkualitas dan berkelanjutan,” ungkapnya.
Karena itu, penguatan sektor hulu tidak bisa hanya menjadi tugas Dinas Pertanian maupun perangkat daerah terkait. Lembaga penelitian juga dinilai memiliki peran penting, khususnya dalam penelitian dan pengembangan varietas kelapa unggul.
Dr. Suprehatin menegaskan, target pengembangan industri kelapa tidak boleh berhenti pada pertumbuhan industri semata. Yang harus diperkuat adalah seluruh rantai nilai kelapa agar lebih kuat, kompetitif dan mampu meningkatkan kesejahteraan petani.
“Highlight-nya, meningkatkan kesejahteraan petani sangat-sangat penting. Jangan sampai di satu sisi industri kelapa ini berkembang, tetapi petani tetap kondisinya begitu-begitu saja. Jangan sampai seperti itu,” tegasnya.
Terkait kondisi tanaman kelapa di Minahasa Utara, Dr. Suprehatin menyebut berdasarkan informasi yang diperoleh dalam FGD, persoalan tanaman kelapa yang sudah berusia tua merupakan salah satu permasalahan utama.
Karena itu, program peremajaan kelapa yang telah disiapkan pemerintah nasional menjadi salah satu langkah penting. Berdasarkan informasi yang diterima, telah disediakan sekitar 2 juta bibit sejak tahun sebelumnya.
Harapannya, tanaman kelapa tua yang saat ini mencakup sekitar 30–40 persen lahan dapat secara bertahap digantikan dengan tanaman kelapa muda yang memiliki produktivitas lebih baik.
“Kalau kelapa tua, produksinya rendah. Jadi kalau hulunya saja tidak kita perhatikan, hilirnya juga akan berdampak. Permasalahan itu perlu didukung dan benar-benar dikawal, terutama untuk peremajaan,” katanya.
Dengan adanya peremajaan, diharapkan produktivitas kelapa dapat ditingkatkan sehingga mampu memenuhi kebutuhan bahan baku perusahaan-perusahaan pengolahan kelapa yang ada di Sulawesi Utara.
Dr. Suprehatin juga menekankan bahwa hilirisasi harus diimbangi dengan penguatan sektor hulu, termasuk memperhatikan bibit yang baik, perawatan tanaman yang baik serta kondisi dan kesejahteraan petani.
Sementara itu, Dr. Hafith Furqoni mengatakan bahwa untuk Minahasa Utara, langkah yang dapat segera dilakukan pemerintah daerah adalah memperkuat sektor hulu.
Menurutnya, Minahasa Utara dan Sulawesi Utara merupakan salah satu sentra produksi kelapa terbesar di Indonesia. Di sisi lain, keberadaan sejumlah perusahaan pengolahan kelapa membuat kebutuhan terhadap bahan baku semakin tinggi.
“Perusahaan itu kan banyak di sini. Informasi ada tiga, empat, sampai lima perusahaan yang ada di sini. Sehingga kebutuhan bahan baku sebenarnya ada, tetapi bahan bakunya itu kurang,” ujar Dr. Hafith.
Menurutnya, ketika bahan baku kurang, maka sektor hulu harus menjadi prioritas untuk diperbaiki. Salah satunya melalui program penanaman kembali atau peremajaan tanaman kelapa tua.
“Kalau bahan baku kurang, berarti di sektor hulunya harus kita perbaiki terlebih dahulu. Salah satunya adalah penanaman, peremajaan kelapa tua,” katanya.
Ia mengakui bahwa hasil dari program peremajaan tidak dapat dirasakan secara instan. Tanaman kelapa yang baru ditanam membutuhkan waktu sekitar 3–4 tahun sebelum mulai menghasilkan.
Namun, langkah tersebut harus segera dimulai karena kebutuhan industri terus meningkat. Jika tidak segera dilakukan, kesenjangan antara kebutuhan industri dan ketersediaan bahan baku dikhawatirkan semakin besar.
“Memang tidak bisa instan, tidak bisa setahun langsung kita atasi. Tetapi kalau tidak segera kita mulai, permintaan kan selalu meningkat. Kalau ini tidak segera kita perbaiki, nanti kita akan ketinggalan. Jadi dari hulunya perlu kita perbaiki terlebih dahulu,” jelasnya.
Selain peremajaan, teknologi budidaya juga harus ditingkatkan. Petani perlu mendapatkan pendampingan mengenai cara pemeliharaan tanaman, pemberian pupuk dan berbagai teknik budidaya yang dapat meningkatkan produktivitas.
Dr. Hafith juga menyoroti masa tunggu selama sekitar tiga hingga empat tahun sebelum tanaman kelapa hasil peremajaan mulai berproduksi.
Menurutnya, masa tersebut dapat dimanfaatkan petani dengan menanam tanaman sela yang memiliki masa panen lebih pendek, seperti jagung dan cabai.
“Kalau diremajakan, kelapa yang masih muda belum menghasilkan. Menunggu tiga sampai empat tahun. Makanya perlu ada tanaman sela pada saat baru menanam bibit,” katanya.
Dengan demikian, lahan kelapa yang baru diremajakan tetap dapat memberikan pendapatan bagi petani selama menunggu tanaman kelapa memasuki masa produksi.
Lebih lanjut, Dr. Hafith mengatakan peningkatan produksi tidak hanya bergantung pada jumlah tanaman, tetapi juga pada teknologi budidaya yang diterapkan.
Selama ini, menurutnya, masih terdapat pola pemeliharaan di mana tanaman kelapa dibiarkan tumbuh dan hanya dipanen ketika menghasilkan. Padahal, tanaman kelapa juga membutuhkan perawatan, pemupukan dan pengelolaan yang baik sejak awal.
“Kalau sekarang kan kelapa sudah dibiarkan saja, panen-panen saja. Padahal kelapa itu butuh pupuk, butuh dipelihara dan sebagainya,” ujarnya.
Karena itu, program peremajaan harus sekaligus dibarengi dengan penerapan teknologi budidaya yang baik. Petani perlu diberikan pemahaman bahwa menanam kelapa bukan berarti tanaman tersebut kemudian dibiarkan sampai panen.
“Harapannya, selain dari keputusan peremajaan, peremajaan itu juga kita iringi dengan teknologi yang baik. Jadi nanti petani kita ajari bahwa menanam kelapa itu tidak hanya ditanam, dibiarkan, terus dipanen, tetapi harus kita rawat dari awal,” jelasnya.
Berdasarkan data yang diperoleh tim peneliti, produktivitas saat ini masih berada di kisaran 800–1.000 kilogram kopra per hektare, sementara potensi produksinya dapat mencapai sekitar 2 ton atau 2.000 kilogram kopra per hektare.
Artinya, masih terdapat kesenjangan produktivitas sekitar 1.000 kilogram atau 1 ton per hektare yang menurutnya masih dapat dikejar melalui penerapan teknologi budidaya yang tepat.
“Berarti masih ada gap 1.000 kilogram atau 1 ton. Setengahnya masih ada di petani. Sehingga kalau diterapkan teknologinya, produksi itu masih bisa kita tingkatkan,” pungkas Dr. Hafith.
Dari keseluruhan hasil diskusi, tim peneliti IPB University menilai pengembangan industri kelapa di Minahasa Utara membutuhkan keterhubungan yang kuat antara sektor hulu dan hilir.
Industri yang telah berkembang dan pasar yang tersedia harus diimbangi dengan kemampuan petani menyediakan bahan baku secara cukup, berkualitas dan berkelanjutan. Sebaliknya, peningkatan produktivitas di tingkat petani harus diarahkan agar memiliki akses terhadap pasar dan industri yang membutuhkan hasil produksi tersebut.
Dengan demikian, hilirisasi kelapa tidak hanya menghasilkan pertumbuhan industri, tetapi juga memberikan dampak langsung terhadap peningkatan pendapatan dan kesejahteraan petani.
Penguatan kelompok petani, kemitraan dengan perusahaan, peremajaan tanaman kelapa tua, penyediaan bibit unggul, penerapan teknologi budidaya serta pemanfaatan tanaman sela selama masa peremajaan menjadi bagian penting dari upaya membangun rantai nilai kelapa yang lebih kuat dan kompetitif di Minahasa Utara.
Melalui sinergi antara pemerintah, petani, perusahaan, lembaga penelitian dan berbagai pemangku kepentingan lainnya, pengembangan industri kelapa diharapkan tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan bahan baku industri, tetapi juga menjadikan petani sebagai bagian utama dan penerima manfaat dari pertumbuhan industri kelapa di daerah. (**)









