MANADO | Portalsulutnew.com – Organisasi masyarakat (Ormas) adat Waraney Tanah Toar Lumimuut menyatakan sikap tegas menolak kehadiran organisasi masyarakat GRIB Jaya di Sulawesi Utara (Sulut). Sikap tersebut ditegaskan sebagai bentuk komitmen menjaga stabilitas daerah sekaligus mempertahankan nilai-nilai kearifan lokal yang telah diwariskan turun-temurun di tanah Minahasa dan Sulawesi Utara.
Penolakan ini muncul sebagai respons atas kehadiran GRIB Jaya di daerah yang selama ini dikenal menjunjung tinggi toleransi, persaudaraan, serta budaya gotong royong masyarakatnya.
Dewan Pembina Waraney Tanah Toar Lumimuut, Boyke Rompas SH, yang juga menjabat Ketua Umum Yayasan Permesta Sejahtera Indonesia (YPSI), menegaskan bahwa masyarakat Sulawesi Utara memiliki tatanan sosial dan budaya yang sudah terbangun kuat sejak lama.
“Sulawesi Utara dikenal sebagai daerah yang menjunjung tinggi toleransi dan kearifan lokal. Keberadaan organisasi-organisasi adat seperti Waraney Tanah Toar Lumimuut memiliki peran penting dalam menjaga harmoni sosial,” ujar Boyke Rompas dalam pertemuan Pengurus Besar Ormas Adat Waraney Tanah Toar Lumimuut, Rabu (11/03/2026).
Ia menambahkan bahwa setiap organisasi yang hadir di daerah harus memahami dan menghormati nilai-nilai budaya lokal yang telah menjadi fondasi kehidupan masyarakat.
“Sulawesi Utara memiliki sistem sosial dan budaya sendiri. Jika tidak memahami budaya lokal, maka kehadiran GRIB Jaya berpotensi menimbulkan gesekan sosial,” tegasnya.
Ketua Yayasan Permesta Sejahtera Indonesia (YPSI) ini menyampaikan, terus memberikan dukungan terhadap pemerintah, TNI dan Polri dalam menjaga Sulawesi Utara tetap kondusif.
“Kita akan terus mendukung Pemerintah, TNI dan POLRI dalam rangka menjaga Ketertiban dan Keamanan di Tanah Toar Lumimuut khususnya dan Sulawesi Utara pada umumnya,” tukas Boyke Rompas.
Sementara itu, Tonaas Wangko Waraney Tanah Toar Lumimuut, Audy Malonda menegaskan bahwa filosofi Toar Lumimuut merupakan simbol persatuan masyarakat Minahasa yang harus terus dijaga.
Menurutnya, lembaga adat memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga stabilitas sosial masyarakat.
“Budaya mapalus atau gotong royong adalah dasar kehidupan masyarakat Minahasa. Nilai inilah yang harus tetap dipertahankan,” kata Malonda.
Ia menjelaskan, aksi yang digelar di kawasan Pusat Kota Manado (Taman Kesatuan Bangsa, Lex Kawilarang-red) bukan hanya dalam rangka memperingati hari ulang tahun Waraney Tanah Toar Lumimuut dan HUT Permesta, tetapi juga sebagai momentum menyatakan sikap penolakan terhadap masuknya GRIB Jaya di Sulawesi Utara.
“Penolakan ini kami sampaikan secara terbuka karena kami melihat rekam jejak organisasi tersebut yang juga mendapat penolakan di sejumlah daerah di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujarnya.
Malonda menegaskan bahwa sikap Waraney Tanah Toar Lumimuut bukanlah upaya menciptakan konflik, melainkan langkah menjaga keharmonisan sosial serta melindungi identitas budaya daerah.
“Penolakan ini bukan bentuk permusuhan. Ini adalah upaya menjaga marwah budaya dan keharmonisan masyarakat Sulawesi Utara yang diwariskan oleh para leluhur,” tegasnya didampingi para pengurus Ormas Adat Waraney Tanah Toar Lumimuut.
Salah satu tokoh senior Ormas adat di Sulut ini berharap, pemerintah dapat memperhatikan aspirasi masyarakat adat yang disuarakan melalui organisasi Waraney Tanah Toar Lumimuut.
Ia mengaku telah membangun konsolidasi bersama berbagai organisasi adat di Minahasa untuk menyatukan sikap.
“Kami bersama sejumlah ormas adat Minahasa akan menyatukan misi dalam aliansi masyarakat adat. Kami akan melakukan aksi yang lebih besar untuk menolak kehadiran GRIB Jaya di Sulawesi Utara,” pungkas Tonaas Wangko Audy Malonda. (romel)






