Kasus Dugaan Pelecehan Oknum Stafsus, Koordinator Tegaskan: Jangan Seret Nama Gubernur Sulut

oleh
oleh
Pelecehan seksual Oknum Stafsus Gubernur Sulut
Koordinator Staf Khusus Gubernur Sulut: Ferdinand Mewengkang (ist)

MANADO | Portalsulutnew.com – Polemik dugaan pelecehan seksual yang menyeret seorang oknum Staf Khusus (Stafsus) Gubernur Sulawesi Utara berbuntut klarifikasi tegas dari internal pemerintahan. Koordinator Staf Khusus Gubernur Sulut, Ferdinand Mewengkang, menegaskan bahwa perkara tersebut murni tindakan pribadi dan tidak ada sangkut pautnya dengan Gubernur.

Ferdinand menekankan, status jabatan tidak bisa dijadikan alasan untuk mengaitkan perbuatan individu dengan pimpinan daerah.

Menurutnya, tindakan yang diduga dilakukan oknum berinisial DD sama sekali tidak mencerminkan sikap maupun kebijakan Gubernur Sulut.

“Ini tindakan pribadi. Tidak ada hubungan dengan Gubernur. Jangan digiring seolah-olah melibatkan pimpinan,” tegas Ferdinand, Minggu (1/2/2026).

Ia mengingatkan bahwa jabatan Staf Khusus adalah posisi strategis yang seharusnya menjaga marwah dan nama baik kepala daerah. Karena itu, ia menyayangkan adanya narasi yang menyeret institusi maupun Gubernur dalam kasus tersebut.

“Marwah Staf Khusus adalah menjadi mata dan telinga Gubernur di tengah masyarakat. Kalau ada perilaku menyimpang, itu tanggung jawab pribadi. Jangan bawa-bawa Gubernur,” ujarnya lugas.

Di sisi lain, Ferdinand juga mendorong agar persoalan ini ditangani secara tegas sesuai aturan yang berlaku. Ia menilai langkah disiplin perlu diambil demi menjaga kredibilitas pemerintahan.

“Kalau terbukti melanggar, tindak sesuai ketentuan. Tidak ada toleransi untuk arogansi atau tindakan tidak terpuji,” katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang oknum Staf Khusus Gubernur Sulut diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita di sebuah rumah makan di kawasan Sario, Kota Manado.

Korban disebut langsung bereaksi dengan menyiram air ke arah terduga pelaku dan kemudian melaporkan kejadian itu ke Polresta Manado.

Saat ini, aparat kepolisian masih melakukan pendalaman dan pengumpulan keterangan untuk memastikan fakta hukum dalam kasus tersebut.***

No More Posts Available.

No more pages to load.