Kasus Dugaan Korupsi PDAM Wanua Wenang Jalan di Tempat, Kejari Manado Disorot: Alasan Minim Jaksa Dipertanyakan

oleh
oleh
Dugaan korupsi PDAM Manado di Kejari Manado
Penanganan dugaan korupsi PDAM Wanua Wenang di Manado disorot karena mandek sejak 2025. Kejari berdalih kekurangan jaksa, pelapor desak progres hukum yang transparan dan tegas.

MANADO | Portalsulutnew.com — Penanganan dugaan tindak pidana korupsi di tubuh PDAM Wanua Wenang kian disorot tajam. Laporan yang telah bergulir sejak Juni 2025 hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti, memunculkan tanda tanya besar atas keseriusan aparat penegak hukum.

Mandeknya proses hukum ini tak hanya memantik kritik, tetapi juga mendorong pelapor, Freddy B.J. Legi bersama Iwan A. Moniaga, untuk melangkah lebih jauh. Keduanya segera mengadukan stagnasi penanganan perkara tersebut ke Kejaksaan Agung RI melalui Satuan Tugas 53 (Pam-SDO) bidang intelijen.

Legi mengungkapkan, pihaknya telah mengonfirmasi langsung perkembangan kasus kepada Kepala Kejaksaan Negeri Manado, Fanny Widiastuti SH.MH, Namun, jawaban yang diterima justru menyinggung keterbatasan sumber daya manusia di internal kejaksaan.

“Iya Pak, sabar yah, jaksa kita sedikit, kerjaan segudang,” ujar Legi kepada wartawan Portalsulutnew.com Senin (6/4/2026) menirukan respons Kajari Manado yang diterimanya melalui pesan WhatsApp.

Ia menambahkan, Kajari juga menyebut perkara tersebut telah dipahami dan dikoordinasikan dengan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus.

Meski demikian, alasan kekurangan jaksa dinilai tidak dapat menjadi pembenaran atas lambannya penanganan perkara yang menyangkut kepentingan publik luas.

Dugaan korupsi di sektor pelayanan air bersih dianggap sebagai persoalan serius yang berdampak langsung pada hak dasar masyarakat.

“Ini bukan perkara sepele. Ini menyangkut hak masyarakat atas akses air bersih. Kami mendesak Kejari Manado agar bekerja lebih transparan, profesional, dan segera menunjukkan progres nyata,” tegas Legi.

Senada, Iwan Aloisius Moniaga menilai aparat penegak hukum tidak seharusnya berlindung di balik keterbatasan personel. Ia meminta adanya langkah konkret untuk memastikan laporan tersebut tidak berujung tanpa kepastian hukum.

“Kami menunggu tindakan nyata. Apakah kasus ini akan ditingkatkan ke tahap penyelidikan yang serius, atau justru menguap tanpa kejelasan,” ujarnya.

Moniaga juga menyoroti komitmen aparat dalam membongkar dugaan korupsi yang diduga melibatkan sektor vital pelayanan publik. Ia mengingatkan, publik kini menanti keberanian dan integritas penegak hukum.

“Pertanyaannya sederhana: apakah kasus ini akan dibuka secara terang hingga tuntas, atau kembali menjadi daftar panjang laporan dugaan korupsi yang tak pernah menemukan ujung?”, pungkasnya.(ronay)

No More Posts Available.

No more pages to load.