Minut | Portalsulutnew.com – Bupati Minahasa Utara Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung (JG-KWL) menghadiri rapat paripurna yang di gelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) bertempat di gedung Tumatenden, Kamis (6/11/2025).
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Minut Vonny Adel Rumimpunu didampingi Wakil Ketua Edwin Nelwan dan Cintya Erkles, turut dihadiri SKPD, Para Camat, Direktur PD Klabat, Direktur PDAM, Direktur RSUD Maria Walanda Maramis serta undangan lainnya.
Tiga agenda tersebut yakni Pembicaraan Tingkat I atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Pembicaraan Tingkat II atas Ranperda Penyertaan Modal Daerah kepada PT Bank SulutGo, serta Pembicaraan Tingkat II Ranperda Penyelenggaraan Bantuan Hukum.
Bupati Joune Ganda dalam sambutannya mengatakan akan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam upaya mendorong kemajuan daerah. Ia menghargai komitmen DPRD untuk berkolaborasi dalam merumuskan kebijakan yang mendukung kebutuhan masyarakat.
“Pembahasan rancangan perda kali ini merupakan langkah strategis untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara transparan dan akuntabel,” ujar Bupati Joune Ganda.
Bupati Joune Ganda juga menekankan harapannya bahwa dengan adanya pembahasan ini, semua program dan kebijakan yang direncanakan untuk tahun 2026 dapat dilaksanakan secara efektif.
“Kami berharap surat keputusan ini akan semakin memperkuat landasan bagi pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan di Minahasa Utara,” pungkas Bupati Joune Ganda.
Rapat Paripurna DPRD Minahasa Utara ini diharapkan dapat menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui legislasi yang tepat sasaran.
Dengan sinergi antara eksekutif dan legislatif, diharapkan program-program pembangunan dapat dilaksanakan secara efektif dan transparan demi masyarakat yang sejahtera. **





