Minut, Portalsulutnew.com – Internet gratis jadi hadiah terindah bagi warga Desa Lilang, Kecamatan Kema, Minahasa Utara (Minut).
Pemerintah Desa Lilang, Kecamatan Kema, Kabupaten Minahasa Utara, terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan publik berbasis teknologi melalui program Desa Digital yang didanai dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025.
Hukum Tua Desa Lilang, Fecky Wantah, menjelaskan bahwa program Desa Digital merupakan bagian dari kebijakan Dana Desa yang bersifat earmarked atau wajib dialokasikan, sejalan dengan arah pembangunan nasional dan daerah menuju digitalisasi pelayanan masyarakat.
“Program Desa Digital ini sudah ditata sejak awal. Saat kami dilantik bulan April, anggaran sudah disiapkan oleh pemerintah sebelumnya dan kami hanya melanjutkan, sambil melakukan penataan kembali agar lebih tepat sasaran,” ujar Wantah.
Ia mengungkapkan, awalnya anggaran Desa Digital sebesar Rp130 juta. Namun setelah dilakukan identifikasi ulang kebutuhan, anggaran tersebut disesuaikan menjadi Rp70 juta. Seiring semangat untuk memperluas jangkauan layanan internet bagi masyarakat, pemerintah desa kembali menambah alokasi anggaran hingga total Rp86 juta.
“Anggaran ini digunakan untuk pengadaan perangkat, penambahan titik jaringan, serta biaya iuran internet. Saat ini sudah terpasang 43 titik router dan access point yang tersebar di seluruh wilayah Desa Lilang,” jelasnya.
Menariknya, layanan internet tersebut dapat diakses secara gratis oleh seluruh masyarakat Desa Lilang. Dengan biaya operasional sekitar Rp750 ribu per bulan, jaringan internet mampu menjangkau kebutuhan warga, mulai dari aktivitas ekonomi, pendidikan, hingga pelayanan administrasi.
“Internet sekarang sudah menjadi kebutuhan. Anak-anak belajar, masyarakat jual ikan atau hasil kebun, semua bisa dilakukan dengan akses internet gratis ini,” tambah Wantah.
Ke depan, Pemerintah Desa Lilang juga akan mengintegrasikan pelayanan administrasi desa dengan aplikasi resmi dari Dinas Kominfo Minahasa Utara. Melalui sistem ini, masyarakat dapat mengurus surat-menyurat secara daring tanpa harus datang ke kantor desa.
“Selama ada jaringan internet, masyarakat bisa mengakses layanan dari mana saja. Bahkan transparansi penggunaan anggaran desa akan kami tampilkan melalui website dan aplikasi desa,” tegasnya.
Kami juga berterima kasih kepada Pak Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin Lotulung beserta Camat Kema yang sudah boleh membimbing hingga program ini bisa berjalan.
Sementara itu, Camat Kema Daniel Kumenaung menyambut positif langkah Pemerintah Desa Lilang yang dinilainya sejalan dengan tuntutan pelayanan publik modern.
“Pelayanan sekarang bukan lagi soal tatap muka semata, tetapi sistem yang cepat, efisien, seperti jalan tol—langsung, tuntas, dan transparan,” ujar Kumenaung.
Ia menegaskan bahwa kehadiran Desa Digital memungkinkan pelayanan publik berjalan 24 jam tanpa dibatasi ruang dan waktu, sekaligus menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kecamatan Kema.
“Kami sangat berharap 10 desa di Kecamatan Kema bisa mengikuti jejak Desa Lilang. Ini sejalan dengan program Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara menuju Kabupaten Digital,” pungkasnya.
Dengan terobosan ini, Desa Lilang dinilai layak menjadi role model Desa Digital di Minahasa Utara, sekaligus bukti nyata komitmen pemerintah desa dalam menghadirkan pelayanan publik yang modern dan inklusif. (*)





