MANADO | Portalsulutnew.com – Kota Manado mendadak geger. Sejumlah toko emas ternama di jantung kota digeledah tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut). Di balik operasi senyap yang digelar Senin (2/3/2026) itu, terkuak dugaan serius aliran emas hasil tambang ilegal yang menyeret nama perusahaan besar, PT HWR.
Berdasarkan siaran pers resmi bernomor PR-01/P.1/Kph.3/03/2026, yang diterima media ini. Kejati Sulut memastikan operasi dilakukan untuk menelusuri dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan tambang yang berpotensi merugikan negara miliaran rupiah.
Tim penyidik melakukan penggeledahan di empat toko emas di Manado yakni Toko Emas Bobby, Istana Jewelry, London, dan Haji Murni, beserta satu toko lain di Kotamobagu menjadi sasaran.
Dari lokasi, petugas menyita emas batangan, perhiasan, dokumen transaksi, dan sejumlah handphone yang diduga menyimpan jejak komunikasi antara pelaku tambang dan pihak penerima.
Meski hasil awal belum dibuka ke publik, penyidik memastikan temuan itu memperkuat dugaan adanya praktik pencucian hasil tambang ilegal melalui jaringan toko emas di kota ini.
“Semua tindakan dilakukan secara profesional dan transparan. Kami pastikan seluruh proses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Januarius L. Bolitobi, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulut, dalam keterangan resminya.
Hingga kini, pihak kejaksaan belum mengumumkan siapa saja yang akan ditetapkan sebagai tersangka. Namun sumber internal menyebut, penyidik tengah menelusuri jalur emas yang diduga berasal dari tambang tak berizin di wilayah Sulawesi Utara.
Kasus ini menyita perhatian publik. Di tengah sorotan tajam terhadap bisnis emas dan aktivitas tambang di daerah, operasi Kejati Sulut menjadi babak baru dalam upaya membongkar “mafia emas” yang selama ini bermain di balik kemewahan etalase toko perhiasan kota.(*/ronay)





