Jejak Emas Ilegal di Hutan Toheahu: Nama “Mama Tia” Terseret, Dugaan Aliran Dana Jumbo Diselidiki

oleh
oleh
PETI Ilegal Mama Tia di Boltara
(Foto: Maps lokasi PETI) Kasus tambang emas ilegal di Hutan Toheahu, Bolmut, mencuat setelah laporan warga ke Polda Sulut. Nama Mama Tia terseret, dugaan aliran dana besar dan penggunaan sianida kini diselidiki aparat.

BOLTARA | Portalsulutnew.com — Aroma praktik tambang emas ilegal kembali menyeruak dari balik lebatnya Hutan Toheahu, Desa Paku Selatan. Kali ini, bukan sekadar isu lama, tetapi laporan resmi warga membuka dugaan operasi besar yang terstruktur dan bernilai fantastis.

Laporan tersebut resmi masuk ke Mapolda Sulawesi Utara pada Rabu (18/03/2026), lengkap dengan dokumen dan bukti transaksi yang disebut-sebut mengarah pada perputaran uang dalam jumlah besar.

Dalam laporan itu, nama seorang perempuan berinisial SP alias “Mama Tia” ikut terseret. Ia diduga memiliki keterkaitan kuat dengan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang beroperasi di wilayah pedalaman hutan tersebut.

Meski demikian, statusnya saat ini masih sebatas terlapor dan belum ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus ini menguak fakta baru. Aktivitas tambang di Toheahu memang telah berlangsung lama, namun sejak 2023 diduga mengalami perubahan drastis.

Dari pola tradisional, praktik tersebut disebut berkembang menjadi operasi berskala besar dengan metode yang jauh lebih berisiko.

Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, para pelaku mulai menggunakan bahan kimia berbahaya jenis sianida dengan metode tong untuk memisahkan emas. Cara ini dikenal cepat menghasilkan, namun menyimpan ancaman serius bagi lingkungan.

Hutan Toheahu yang selama ini menjadi penyangga ekosistem dan sumber kehidupan warga, kini terancam kerusakan permanen jika praktik tersebut terus berlangsung tanpa kendali.

Yang paling menyita perhatian adalah dugaan aliran dana hasil penjualan emas ilegal. Nilainya disebut tidak kecil, mengindikasikan adanya jaringan terorganisir di balik aktivitas tambang tersebut.

“Laporan sudah kami masukkan lengkap dengan bukti transaksi dan dokumen pendukung. Harapannya, aparat segera bertindak,” ungkap sumber pelapor yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Upaya konfirmasi terhadap pihak yang dilaporkan hingga kini belum membuahkan hasil. Nomor yang diduga milik “Mama Tia” tidak aktif saat dihubungi melalui pesan singkat.

Sementara itu, pihak Polda Sulawesi Utara juga belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan penanganan kasus ini.

Kasus tambang ilegal Toheahu kini menjadi sorotan. Aparat penegak hukum dituntut bergerak cepat, mengingat potensi kerugian negara dan ancaman kerusakan lingkungan yang semakin nyata.***

No More Posts Available.

No more pages to load.