Terkait jabatan definitif Sekdaprov Sulut kedepannya, ia mengatakan harus mengacu pada aturan yang berlaku. Tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah atas kasus yang menimpa Steve Kepel. “Kita semuanya mengikuti proses hukum yang sedang berjalan,” tukasnya.
Tahlis Gallang pun telah ditunggu pekerjaan yang harus segera direalisasikan guna memacu pertumbuhan ekonomi. Di dalamnya merealisasikan belanja pemerintah yang telah tertata dalam APBD 2025. “Plh Sekprov akan akan mengkoordinir itu,” terang Gubernur Sulut.
Gubernur Yulius Selvanus juga menunjuk Vera Maya Pinontoan sebagai Pelaksana Harian Karo Kesra Provinsi Sulawesi Utara. Menggantikan Fereydy Kaligis yang juga terjerat kasus dugaan korupsi dana hibah ke GMIM dari Pemprov Sulut.
[Romel]





