SULUT | Portalsulutnew.com – Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) didesak segera menindaklanjuti pengaduan terhadap FD alia Ferdinand, yang disebut sebagai kader sekaligus Ketua Fraksi Gerindra di DPRD Kota Manado. Pengaduan tersebut berkaitan dengan dugaan persoalan keuangan yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.
Tembusan pengaduan telah disampaikan oleh sejumlah LSM dan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang mewakili pihak pengadu. Gerindra diharapkan segera meminta klarifikasi kepada Ferdinand untuk memperoleh penjelasan atas persoalan yang dilaporkan.
Ketua LSM Trias Politika, Herry Mamonto, selaku kuasa dari Linda Pangau, mendorong partai tersebut mengambil langkah konkret dalam menindaklanjuti pengaduan yang menyangkut kadernya.
“Kami berharap Partai Gerindra segera menindaklanjuti pengaduan yang telah kami sampaikan. Jika Ferdinand Dumais tidak memiliki iktikad baik untuk menyelesaikan persoalan ini, kami akan terus mendesak pihak kepolisian agar memproses laporan tersebut sesuai ketentuan hukum,” tegas Herry.
Herry membeberkan kronologi berdasarkan keterangan kliennya. Ia menyebut, uang tersebut diduga diserahkan kepada Ferdinand Dumais dengan iming-iming memperoleh jabatan di salah satu kabupaten di Sulawesi Utara.
Namun, menurut Herry, jabatan yang dijanjikan tidak pernah diperoleh hingga saat ini. Persoalan tersebut juga belum terselesaikan, sementara suami Linda Pangau telah meninggal dunia.
“Namun, sampai sekarang, jabatan yang dijanjikan itu tidak didapatkan,” ungkap Herry.
Pengaduan Cek Bank SulutGo Rp75 Juta
Selain pengaduan dari Linda Pangau, desakan agar Gerindra mengambil sikap juga disampaikan MP alias Vian. Ia mengaku mengalami kerugian sebesar Rp75 juta dalam transaksi yang melibatkan cek Bank SulutGo (BSG) yang diterimanya melalui Berty, adik Ferdinand.
Menurut Vian, cek tersebut mencantumkan tanggal pencairan 20 September 2026. Namun, ketika hendak dicairkan sesuai tanggal yang tertera, cek itu disebut tidak dapat dicairkan.
“Sampai tanggal pencairan yang tertera pada cek, 20 September 2026, ternyata cek BSG yang diberikan Ferdinand melalui adiknya, Berty, tidak dapat dicairkan karena kosong,” ujar Vian.
Atas kejadian tersebut, Vian mendesak agar pengaduan yang disampaikannya melalui DPRD Kota Manado segera ditindaklanjuti.
Ia juga berharap Partai Gerindra meminta penjelasan dari Ferdinand mengenai persoalan tersebut.
Gerindra Diminta Tunjukkan Sikap Tegas
Dua pengaduan tersebut menjadi perhatian terhadap pentingnya klarifikasi dan penanganan yang transparan oleh pihak-pihak terkait.
Gerindra dinilai perlu memastikan setiap pengaduan yang menyangkut kadernya ditindaklanjuti melalui mekanisme internal partai secara objektif dan proporsional.
Posisi Ferdinand yang disebut menjabat sebagai Ketua Fraksi Gerindra di DPRD Kota Manado turut menempatkan persoalan ini dalam sorotan publik, terutama terkait tanggung jawab dan integritas pejabat publik.
Vian berharap Gerindra tidak mengabaikan pengaduan tersebut dan segera mengambil langkah untuk meminta penjelasan dari kader yang bersangkutan.
“Respons Partai Gerindra atas pengaduan ini sangat diharapkan. Tunjukkan keseriusan organisasi dalam menjaga integritas kader dan kepercayaan masyarakat,” ujar Vian.
Selain meminta perhatian partai, Vian berharap Ferdinand menunjukkan iktikad baik untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara bertanggung jawab. Ia menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum apabila tidak ada penyelesaian terkait uang Rp75 juta yang diklaim belum kembali.
“Jika tidak ada iktikad baik, saya pastikan akan mengambil langkah hukum. Ini sangat merugikan saya karena sampai sekarang cek tersebut tidak bisa dicairkan,” tegasnya.***










