Minut, Portalsulutnew.com – Setelah 25 hari melewati Pemeriksaan pendahuluan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut). akhirnya boleh selesai.
Ini dapat dilihat dengan Exit Meeting bersama Tim Pemeriksa BPK yang dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Novly Wowiling, Inspektur Steven Tuwaidan, Asisten III Jossy Kawengian dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, di Ruang Rapat Bupati, Kamis (5/3/2026).
Sekda Minut, Novly Wowiling, mengatakan, hasil pemeriksaan awal menunjukkan pengelolaan keuangan daerah meningkat dan tidak ditemukan temuan prinsip atau kesalahan fatal.
”Kabar baiknya, hal-hal yang bersifat temuan prinsip, apalagi yang mengarah pada kesalahan fatal pengelolaan keuangan, sudah tidak ditemukan lagi dalam pemeriksaan pendahuluan ini. Meski demikian, masih ada catatan kecil terkait administrasi dan pelaporan yang perlu diperbaiki sebelum pemeriksaan terinci pada 5 April nanti,” kata Novly Wowiling.
Pada kesempatan tersebut, Inspektur Minut Steven Tuwaidan menyoroti sejumlah catatan teknis, khususnya pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Menurutnya, kendala teknis dalam penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) menjadi fokus perbaikan.
“Kami selaku tim pendamping BPK akan memastikan seluruh dokumen yang dibutuhkan OPD, terutama Dinas Pendidikan, tersedia dengan cepat dan akurat. Target kami, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) sudah siap sesuai regulasi pada 31 Maret nanti,” jelas Stephen Tuwaidan.
Waktu yang sama, Kaban BKAD Carla Sigarlaki menegaskan optimisme pemerintah daerah untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Ia menekankan dukungan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) untuk memastikan akurasi data.
“Dengan dukungan sistem digital dan kepatuhan terhadap waktu, laporan keuangan Minut akan akuntabel. Tren yang baik ini sangat menguatkan kami,” ucap Carla Sigarlaki dengan optimis.
Carla Sigarlaki juga menambahkan bahwa saat ini Pemkab Minut juga tengah mengajukan permohonan review ke Inspektorat dan memaksimalkan penggunaan SIPD untuk menjamin akurasi data. Dengan langkah ini, Minut optimis dapat menyajikan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel. (**)





