MANADO | Portalsulutnew.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menegaskan komitmennya memperkuat fondasi pembangunan daerah melalui regulasi yang berpihak pada masa depan. Hal itu ditandai dengan pengesahan dua Rancangan Peraturan Daerah strategis dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut, Senin (29/12/2025).
Dua Ranperda yang ditetapkan yakni Ranperda tentang Kepemudaan serta Ranperda Perubahan atas Perda Pajak dan Retribusi Daerah. Keduanya dinilai menjadi instrumen penting dalam mendorong peran generasi muda sekaligus menjaga keberlanjutan fiskal daerah.
Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, yang hadir langsung dalam rapat paripurna tersebut, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi solid antara eksekutif dan legislatif hingga pembahasan ranperda dapat diselesaikan sesuai mekanisme perundang-undangan.
Menurut Yulius, kehadiran Perda Kepemudaan bukan sekadar regulasi administratif, melainkan pijakan hukum untuk memperkuat pembinaan dan pemberdayaan pemuda agar lebih adaptif, kreatif, dan berdaya saing dalam pembangunan daerah.
“Pemuda adalah investasi strategis Sulawesi Utara. Mereka harus mendapat kepastian hukum dan ruang aktualisasi agar mampu berkontribusi nyata bagi kemajuan daerah,” tegas Gubernur.
Sementara itu, perubahan kebijakan pajak dan retribusi daerah diarahkan untuk menyesuaikan kondisi ekonomi terkini serta regulasi nasional, tanpa mengorbankan rasa keadilan bagi masyarakat dan pelaku usaha.
Gubernur menekankan bahwa peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak boleh mematikan iklim usaha. Sebaliknya, kebijakan fiskal harus menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi yang sehat dan berkelanjutan.
“PAD harus tumbuh, tapi iklim usaha juga harus tetap hidup. Keseimbangan ini yang terus kita jaga,” ujar Yulius.
Ia pun meminta seluruh perangkat daerah segera menindaklanjuti penetapan ranperda tersebut melalui penyusunan aturan teknis serta sosialisasi yang menyeluruh, agar implementasinya berjalan efektif dan dipahami publik.
Rapat Paripurna berlangsung tertib dan kondusif, dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD Sulut, Forkopimda, serta jajaran perangkat daerah Pemprov Sulut.
Dengan disahkannya dua perda strategis ini, Pemprov Sulut optimistis tata kelola pemerintahan semakin kuat, peran pemuda kian nyata, dan penerimaan daerah dapat ditingkatkan secara berkelanjutan.(romel)





