DPRD dan Pemkab Minut Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun 2026, Prioritaskan Kebutuhan Masyarakat

oleh -7 Dilihat
oleh

 

Minut, Portalsulutnew.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan tentang perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2026, Sabtu (15/08/2026).

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Minut Vonny Adel Rumimpunu didampingi Wakil Ketua I Edwin Nelwan dan Wakil Ketua II Chintya Imelda Erkles serta dihadiri Bupati Minut Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung, Forkopimda, Sekda Minut, Kepala OPD, para Camat dan Kepala Puskesmas.

Dalam laporannya, Vonny menjelaskan perubahan KUA-PPAS ini disusun bukan hanya soal angka, tetapi soal prioritas dan kebutuhan riil masyarakat.

Hasil kesepakatan :

– Pendapatan Daerah dari Rp 875,9 miliar menjadi Rp 877,5 miliar atau naik sekitar Rp 1,615 miliar

– Belanja Daerah dari Rp 887,8 miliar menjadi Rp 968,4 miliar atau naik sekitar Rp 80,6 miliar

– Pembiayaan dari Rp 11,8 miliar menjadi Rp 90,8 miliar atau naik sekitar Rp 78,9 miliar

Sumber pendapatan terdiri dari PAD sekitar Rp 142,9 miliar, Pendapatan Transfer Rp 722,4 miliar, dan Lain-lain PAD Rp 12,09 miliar.

Sementara belanja diproyeksikan untuk Belanja Operasi Rp 750,7 miliar, Belanja Modal Rp 57,3 miliar, Belanja Tidak Terduga Rp4 miliar, dan Belanja Transfer Rp 156,3 miliar. Pemerintah juga memanfaatkan SiLPA 2025 sebesar Rp 90,8 miliar untuk menutup pembiayaan.

Ketua DPRD Minut Vonny Adel Rumimpunu menegaskan perubahan ini adalah komitmen bersama.

“Pembahasan tidak hanya berorientasi pada angka-angka anggaran, tetapi turut mempertimbangkan skala prioritas pembangunan, kemampuan keuangan daerah, efektivitas dan efisiensi belanja serta kebutuhan masyarakat Minahasa Utara,” kata Vonny.

“Saya sampaikan apresiasi kepada Banggar DPRD dan TAPD yang telah membahas dengan penuh tanggung jawab dan semangat kebersamaan,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Joune Ganda menyampaikan perubahan KUA-PPAS disusun berdasarkan regulasi, kebijakan pusat, kondisi ekonomi, dan hasil evaluasi APBD semester I 2026.

“Kesepakatan ini bukan hanya pemenuhan tahapan aturan. Ini bentuk komitmen bersama agar arah kebijakan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah tetap responsif dan disesuaikan dengan kondisi yang benar-benar terjadi demi kepentingan masyarakat,” tegas Bupati.

Bupati Joune Ganda menekankan pentingnya kualitas anggaran di tengah keterbatasan fiskal. “Kebutuhan masyarakat terus meningkat. Pilihan kita bukan memperbanyak anggaran, tetapi meningkatkan kualitas setiap rupiah yang kita gunakan dan mengendalikan belanja yang tidak berdampak langsung pada sasaran pembangunan,” ujarnya.

Ia juga meminta perubahan APBD menjadi momentum evaluasi program, bukan sekadar pemindahan pos anggaran. Seluruh proses akan dilakukan transparan, akuntabel, efektif, efisien dan tepat sasaran* serta selaras dengan kebijakan Transfer ke Daerah dari Pemerintah Pusat.

Di akhir rapat, Ketua DPRD Vonny menyampaikan jadwal *reses anggota DPRD di seluruh Dapil pada 24, 26, 27, 28 dan 29 Agustus 2026.

DPRD juga menyatakan dukungan penuh terhadap Likupang Tourism Festival agar menjadi agenda pariwisata berkualitas, berkelanjutan, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Rapat ditutup dengan ucapan terima kasih kepada Bupati, Wakil Bupati, Forkopimda, Sekda dan seluruh jajaran Pemkab Minut.

Penandatanganan Nota Kesepakatan ini menjadi tonggak penting menuju Penyusunan Perubahan APBD 2026 yang lebih berpihak dan berdampak langsung kepada masyarakat Minahasa Utara. (**)

No More Posts Available.

No more pages to load.