HUKRIM | Portalsulutnew.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut), Jumat (28/11/2025) malam, menetapkan dan langsung menahan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial CSG, bendahara internal tahun anggaran 2019, terkait dugaan korupsi dana penyelidikan dan penyidikan dengan nilai kerugian negara Rp1,3 miliar.
Penetapan tersangka ini diumumkan langsung oleh Dirreskrimsus Polda Sulut Kombes Pol FX Winardi Prabowo. Usai menjalankan pemeriksaan lanjutan di Subdit Tipikor, CSG tidak diberi ruang jeda.
“Selesai pemeriksaan kesehatan, langsung kami tahan. Proses hukumnya harus bergerak,” tegas Winardi.
Kasus ini awalnya dilaporkan pada 2020, namun berstatus tunggakan selama beberapa tahun. Penyidik menemukan sejumlah pelanggaran fatal yakni, pencairan anggaran yang tidak sesuai prosedur, laporan pertanggungjawaban fiktif, hingga mark up anggaran. Dana operasional untuk kegiatan lidik dan sidik Polda Sulut bahkan disebut tidak pernah disalurkan sebagaimana mestinya.
Audit BPKP memastikan kerugian negara mencapai Rp1,3 miliar, seluruhnya dipakai untuk kepentingan pribadi CSG.
“Tidak ada yang digunakan sesuai peruntukan. Dana habis dipakai tersangka,” ungkap Winardi.
Percepatan perkara mulai terlihat beberapa bulan terakhir. Pada 14 November 2025, Kejaksaan menyatakan berkas lengkap (P21). Penahanan CSG merupakan proses Tahap II, yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan.
“Dengan Tahap II ini, proses hukum bisa berjalan lebih efektif,” ujar Winardi.
Polda Sulut menegaskan langkah ini menjadi sinyal kuat penindakan, termasuk terhadap perangkat internal sendiri. Tidak ada proteksi, tidak ada kompromi bagi ASN maupun aparat bila terbukti menyalahgunakan kewenangan.
“Siapa pun pelakunya, tetap kami tindak. Tidak ada toleransi,” kata Winardi menegaskan komitmen institusinya.
CSG dijerat Pasal 2 dan 3 UU 31/1999 jo. UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Penindakan ini juga selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan pemberantasan korupsi dalam institusi negara sebagai prioritas tinggi. Kasus ini menjadi contoh konkrit bagaimana tunggakan bertahun-tahun kembali digulirkan.
Penyidik memastikan proses pengembangan tetap terbuka jika ditemukan pihak lain yang turut menerima aliran anggaran. ***





