JAKARTA | Portalsulutnew.com — Indonesia kembali menegaskan kekuatan diplomasi budayanya di panggung global. Pengakuan UNESCO terhadap Kolintang sebagai Warisan Budaya Takbenda bukan hanya kemenangan seni tradisi Minahasa, tetapi juga strategi besar bangsa dalam menjaga identitas budaya di tengah arus globalisasi.
Dalam resmi di Museum Nasional, Jakarta, Selasa (2/12/2025), Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus, S.E. menerima langsung Sertifikat Warisan Budaya Takbenda UNESCO untuk Kolintang. Sertifikat tersebut diserahkan oleh Dirjen Diplomasi, Promosi, dan Kerjasama Kebudayaan, Endah Thahjani Dwirini Retno Astuti, SS., MPhil., mewakili Kementerian Kebudayaan RI.
Acara berlangsung di hadapan perwakilan Arsip Nasional RI, Kementerian Luar Negeri, para pejabat Kementerian Kebudayaan, PINKAN Indonesia, komunitas budaya, dan para seniman yang selama ini menjaga napas Kolintang tetap hidup.
Gubernur Yulius Selvanus hadir didampingi pejabat Pemprov Sulut Dr. Franky Manumpil Asisten Administrasi Umum Setdaprov Sulut, Jani Niclas Lukas Kepala Dinas Kebudayaan Daerah Provinsi Sulut.
Penetapan Kolintang oleh UNESCO disebut sebagai babak baru bagi strategi budaya Indonesia. Instrumen musik berbahan kayu khas Minahasa itu kini resmi menjadi representasi identitas Nusantara yang diakui dunia.
Menurut Gubernur Yulius, pengakuan ini bukan hanya soal prestise. Ia menyebutnya sebagai “kebanggaan sekaligus amanah besar” yang menuntut komitmen bersama untuk melestarikan tradisi musik leluhur tersebut.
“Pengakuan ini bukan sekadar pencapaian, tetapi tanggung jawab untuk memastikan Kolintang tetap hidup, berkembang, dan menginspirasi generasi mendatang,” tegas Gubernur Yulius Selvanus.
Orang nomor satu di Daerah Nyiur Melambai Sulut ini menyebutkan, Kolintang telah lama menjadi “suara Sulawesi Utara” yang berkeliling dunia melalui festival, pertunjukan, hingga kerja sama budaya lintas negara.
Karena itu lanjutnya, pengakuan UNESCO dipandang sebagai modal diplomasi untuk membuka lebih banyak panggung internasional bagi para musisi Kolintang.
“Melalui pengakuan ini, kita ingin mendorong kreativitas, inovasi, dan pelestarian Kolintang. Musik tradisional ini harus menjadi ikon budaya Indonesia yang berdaya saing global.”tandasnya.
Gubernur Yulius juga menyatakan kesiapan Pemprov Sulut mendukung jalur-jalur pengembangan Kolintang yang lebih modern dan berkelanjutan. Mulai dari program pendidikan, festival, riset kebudayaan, hingga industri kreatif berbasis musik tradisional.
“Pengakuan UNESCO ini, harus menjadi fondasi bagi munculnya generasi baru pemain Kolintang yang siap tampil di panggung dunia”,pungkas Gubernur Yulius Selvanus. (*/romel)





