Jakarta, Portalsulutnew.com – Kebutuhan dana mendesak kini bisa diakses masyarakat melalui layanan gadai dengan biaya yang lebih ringan. PT Pegadaian menghadirkan program Gadai Bebas Sewa Modal yang memberikan fasilitas pinjaman tanpa bunga bagi nasabah baru.
Program tersebut mulai berlaku sejak 28 September 2026 dan tersedia di seluruh outlet Pegadaian di Indonesia. Melalui skema ini, masyarakat dapat memperoleh pinjaman mulai dari Rp50 ribu hingga maksimal Rp1 juta dengan tenor selama 30 hari.
Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk PT Pegadaian, Selfie Dewiyanti, mengatakan program tersebut menjadi bagian dari upaya perusahaan memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan yang mudah, aman, dan terjangkau.
Menurutnya, kebutuhan pembiayaan masyarakat tidak selalu dapat diprediksi. Karena itu, Pegadaian berupaya menghadirkan alternatif pembiayaan yang dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan, termasuk dana darurat maupun tambahan modal usaha.
“Kami memahami kebutuhan dana mendesak maupun tambahan modal kerja mikro sering kali datang tiba-tiba. Dengan bunga 0 persen dan biaya administrasi yang sangat terjangkau, kami berharap hadirnya program ini dapat mendorong peningkatan inklusi keuangan serta menjadi solusi finansial yang aman bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujar Selfie dalam keterangannya, Selasa (6/10/2026).
Program Gadai Bebas Sewa Modal secara khusus ditujukan kepada masyarakat yang belum pernah menjadi nasabah Pegadaian atau belum memiliki riwayat transaksi produk pembiayaan di perusahaan tersebut.
Sasarannya cukup luas, mulai dari ibu rumah tangga, mahasiswa, pekerja harian lepas hingga pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang membutuhkan akses dana dalam jumlah relatif kecil.
Untuk mendapatkan fasilitas tersebut, nasabah dapat mengajukan pinjaman dengan plafon Rp50 ribu hingga Rp1 juta. Besaran biaya administrasi disesuaikan dengan nilai pinjaman.
Untuk pinjaman Rp50 ribu sampai Rp200 ribu, biaya administrasinya sebesar Rp2.000. Pinjaman Rp200.001 hingga Rp500 ribu dikenakan biaya Rp5.000, sedangkan pinjaman Rp500.001 sampai Rp1 juta dikenakan biaya administrasi Rp10.000.
Adapun barang yang dapat dijadikan agunan berupa aset bergerak, antara lain emas, gadget, perlengkapan rumah tangga maupun peralatan yang digunakan untuk menunjang kegiatan usaha.
Namun, fasilitas bebas sewa modal ini memiliki ketentuan khusus. Program hanya berlaku bagi nasabah baru atau CIF Baru, yang sebelumnya belum terdaftar maupun melakukan transaksi produk pembiayaan di Pegadaian.
Setiap nasabah juga hanya berhak memperoleh satu rekening aktif dalam satu periode kredit.
Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan program tersebut, pengajuan dapat dilakukan dengan mendatangi outlet Pegadaian terdekat. Calon nasabah cukup membawa KTP asli serta barang yang akan dijadikan jaminan.
Melalui program ini, Pegadaian menegaskan komitmennya memperluas inklusi keuangan sekaligus menyediakan alternatif pembiayaan yang dapat dijangkau masyarakat, khususnya mereka yang membutuhkan dana cepat untuk kebutuhan produktif maupun darurat.(*)








