Bupati dan Wabup Sitaro Terpilih Pilkada 2024, Resmi Ditetapkan KPU

oleh

Sitaro,Portalsulutnew.com — Bupati dan Wabup (Wakil Bupati) Sitaro (Siau, Tagulandang, Biaro) terpilih, ditetapkan KPU (Komisi Pemilihan Umum) tetapkan Kamis (09/01/2025).

Rapat pleno KPU Penetapan Pasangan Calon (Paslon) bernomor urut I, Chyntia I. Kalangit dan Heronimus Makainas, dilaksanakan di Hotel Jakarta, Kecamatan Siau Timur.

Rapat pleno tersebut dipimpin oleh Ketua KPU Sitaro, Stevanus Kaaro, dengan dihadiri berbagai pemangku kepentingan, termasuk Sekretaris Daerah Kabupaten Sitaro, Danny Kondoj, yang mewakili Penjabat Bupati, jajaran Forkopimda, pimpinan Bawaslu, perwakilan partai politik, serta anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Sitaro.

Ketua KPU, Stevanus Kaaro, menyampaikan bahwa Paslon nomor urut I, Chyntia I. Kalangit dan Heronimus Makainas, resmi ditetapkan KPU sebagai bupati dan wabup Sitaro terpilih berdasarkan hasil pemilihan.

“Hari ini kita melaksanakan rapat pleno terbuka untuk menetapkan pasangan calon terpilih pada Pilkada Serentak 2024,” ujar Kaaro seusai acara.

Lanjutnya, meski dalam rapat pleno itu, pasangan calon nomor urut 02, Evangelian Sasingen dan Liem Hong Eng, serta pimpinan DPRD Sitaro tidak hadir. Ditegaskannya, tidak memengaruhi proses penetapan dan tetap berlangsung sesuai jadwal.

“Ketidakhadiran beberapa pihak tidak menjadi hambatan. Proses ini tetap berjalan, dan keputusan harus diambil hari ini,” jelasnya.

Jangan lewatkan : Dandim 1310 Bitung Tanamkan Nilai-Nilai Nasionalisme dan Patriotisme Kepada Siswa-Siswi Pramuka 

Lanjutnya, setelah penetapan, KPU Sitaro akan segera mengajukan usulan pelantikan calon terpilih kepada DPRD Kabupaten Kepulauan Sitaro. Menurut Kaaro, usulan tersebut akan dilengkapi dengan berita acara dan Surat Keputusan (SK) KPU dan harus diajukan paling lambat sehari setelah rapat pleno.

“Proses pengusulan ini wajib diselesaikan dengan cepat agar pelantikan dapat segera dilakukan sesuai jadwal,” tambahnya.

Meski telah ditetapkan pada awal Januari 2025, pelantikan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih diperkirakan baru akan dilaksanakan pada bulan Maret.

“Jadwal pelantikan masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat terkait perubahan aturan terbaru”, pungkasnya.***

No More Posts Available.

No more pages to load.