APBD Sulut 2027 Tak Bisa Jorjoran, Gubernur Yulius: Fiskal Terbatas Bukan Alasan Berhenti Membangun

oleh -1435 Dilihat
oleh
KUA-PPAS Sulut 2027 resmi disepakati. Gubernur Yulius Selvanus soroti keterbatasan fiskal, TKD belum final dan dorong penguatan PAD.

SULUT, Portalsulutnew.com — Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara bersama DPRD Sulut menyepakati arah kebijakan anggaran untuk Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut, Jumat (14/8/2026).

Namun, di balik kesepakatan tersebut terdapat tantangan besar yang harus dihadapi Pemprov Sulut. Ruang fiskal daerah masih terbatas, sementara kepastian alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat belum ditetapkan secara definitif.

Kondisi ini membuat penyusunan arah APBD 2027 tidak bisa dilakukan secara biasa. Pemerintah daerah dituntut lebih berhati-hati, selektif dan mampu membaca kondisi fiskal yang terus berkembang.

Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE menegaskan, kesepakatan KUA-PPAS bukan sekadar tahapan administratif dalam siklus penganggaran daerah.

Menurut Yulius, dokumen tersebut menjadi pijakan awal bagi pemerintah dan DPRD dalam menentukan program pembangunan yang benar-benar memiliki dampak bagi masyarakat.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, saya memberikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara atas kerja sama, pembahasan yang konstruktif, serta kesepakatan yang telah dicapai,” ujar Yulius.

Ia menekankan, APBD tidak boleh hanya dilihat sebagai deretan angka pendapatan dan belanja. Setiap rupiah yang direncanakan harus dikaitkan dengan kebutuhan masyarakat, pelayanan publik dan keberlanjutan pembangunan.

“Anggaran tidak boleh kita pandang hanya sebagai angka-angka yang tersusun dalam tabel pendapatan dan belanja. Di balik setiap angka terdapat kebutuhan masyarakat, pelayanan publik yang harus dijamin, pembangunan yang harus dilanjutkan, dan harapan masyarakat yang harus kita jawab,” tegasnya.

Gubernur Yulius mengungkapkan, penyusunan KUA dan PPAS 2027 dilakukan dengan pendekatan prudent, adaptif dan antisipatif karena alokasi TKD dari pemerintah pusat belum ditetapkan secara final.

Karena itu, struktur APBD Sulut 2027 nantinya masih dapat disesuaikan ketika angka definitif TKD telah ditetapkan pemerintah pusat.

Langkah tersebut dinilai penting agar postur APBD tidak dibangun berdasarkan asumsi yang terlalu tinggi dan tetap mencerminkan kemampuan fiskal daerah secara realistis.

Kendati ruang fiskal terbatas, Yulius Selvanus memastikan kondisi tersebut tidak boleh menghentikan agenda pembangunan Sulawesi Utara.

Sebaliknya, keterbatasan anggaran harus menjadi pemicu untuk memperketat efisiensi, menentukan prioritas secara lebih tajam, memperkuat koordinasi dan membuka peluang pembiayaan alternatif yang sesuai aturan.

“Di tengah keterbatasan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara tetap berkomitmen mendukung secara optimal program-program prioritas nasional sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” katanya.

Salah satu strategi yang disiapkan Pemprov Sulut adalah memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Namun, peningkatan PAD menurut Gubernur Yulius tidak boleh dimaknai sebatas mengejar angka penerimaan. Pembenahan sistem, digitalisasi, kepatuhan wajib pajak serta pencegahan kebocoran juga menjadi bagian penting dari strategi tersebut.

“Optimalisasi PAD bukan berarti sekadar meningkatkan penerimaan, tetapi juga memperbaiki sistem, memperkuat digitalisasi, meningkatkan kepatuhan, menutup potensi kebocoran, serta memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat,” jelasnya.

Dengan PAD yang semakin kuat, pemerintah daerah memiliki ruang lebih luas untuk membiayai pembangunan tanpa terlalu bergantung pada transfer dari pemerintah pusat.

Di sisi lain, Pemprov Sulut juga akan memperkuat komunikasi dengan pemerintah pusat agar sejumlah proyek strategis daerah dapat memperoleh dukungan pembiayaan melalui APBN.

Gubernur Yulius menyadari kemampuan APBD tidak mungkin menanggung seluruh kebutuhan pembangunan Sulawesi Utara.
Karena itu, pemerintah daerah akan mendorong pola kolaborasi yang lebih luas dengan dunia usaha, BUMN, BUMD maupun berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Skema creative financing, termasuk Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), menjadi salah satu opsi yang akan didorong.
Dukungan melalui Corporate Social Responsibility (CSR) maupun Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) BUMN dan sektor swasta juga akan dioptimalkan sepanjang sesuai dengan ketentuan dan diarahkan untuk kebutuhan pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Keterbatasan fiskal tidak membuat kita berhenti membangun. Kita justru harus semakin kreatif dalam mencari solusi, semakin kuat dalam membangun kolaborasi, dan semakin disiplin dalam menentukan prioritas,” ujar Yulius.

KUA dan PPAS 2027 juga menjadi bagian penting dalam memasuki tahun ketiga pelaksanaan RPJMD Sulawesi Utara 2025-2029.

Tahun 2027 disebut sebagai fase akselerasi untuk mewujudkan visi pembangunan daerah, yakni “Menuju Sulawesi Utara Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan.”

Karena itu, kebijakan anggaran akan diarahkan untuk mendukung delapan prioritas pembangunan daerah sekaligus menjaga kesinambungan dengan agenda strategis nasional.

Ditegaskan Gubernur Yulius, keterbatasan fiskal tidak boleh berujung pada berkurangnya kualitas pelayanan publik.

“Anggaran boleh terbatas, tetapi semangat pelayanan tidak boleh terbatas. Ruang fiskal boleh sempit, tetapi inovasi tidak boleh berhenti. Tantangan boleh semakin besar, tetapi kolaborasi harus semakin kuat,” tegasnya.

Gubernur berharap kesepakatan bersama DPRD Sulut tersebut menjadi fondasi bagi lahirnya Rancangan APBD 2027 yang realistis, akuntabel dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Ia juga menegaskan pentingnya menjaga kesinambungan hubungan eksekutif dan legislatif dalam mengawal kebijakan pembangunan.

“Pemerintah Provinsi dan DPRD harus terus berjalan dalam satu irama, bukan karena tidak ada perbedaan, tetapi karena kita memiliki tujuan yang sama, yaitu menghadirkan Sulawesi Utara yang maju, sejahtera dan berkelanjutan,” pungkasnya.***

No More Posts Available.

No more pages to load.