Manado, Portalsulutnew.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) memperkuat koordinasi dengan Pertamina dan instansi terkait untuk menangani antrean kendaraan serta laporan kekosongan stok Pertalite di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Manado dan sekitarnya.
Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus, S.E., menginstruksikan jajaran Pemprov Sulut agar segera mengambil langkah terkoordinasi bersama Pertamina, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), pemerintah kabupaten/kota, aparat penegak hukum, serta pihak terkait lainnya.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan distribusi bahan bakar minyak (BBM) berjalan sesuai kebutuhan masyarakat, mengurai antrean kendaraan, dan mencegah terganggunya aktivitas ekonomi akibat kendala pelayanan di SPBU.
Berdasarkan laporan kondisi lapangan pada 14 Oktober 2026, antrean kendaraan terjadi di sejumlah SPBU di Manado. Bahkan, di beberapa lokasi, antrean dilaporkan memanjang hingga badan jalan sehingga berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas.
Meski demikian, laporan tersebut menggambarkan kondisi di sejumlah titik dan belum menjadi dasar untuk menyimpulkan bahwa seluruh jenis BBM atau seluruh wilayah Sulawesi Utara mengalami kelangkaan.
Dalam koordinasi penanganan tersebut, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menyampaikan telah memperkuat pasokan Pertalite sebanyak 3.000 kiloliter melalui Integrated Terminal Bitung.
Selain penambahan pasokan, Pertamina meningkatkan pemantauan stok dan penyaluran BBM di SPBU. Suplai juga dipercepat ke lokasi yang persediaannya mulai menipis, disertai pengerahan petugas untuk membantu mengatur antrean kendaraan.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Jemmy Ringkuangan, AP, M.Si., mengatakan Pemprov Sulut mendorong agar tambahan pasokan disalurkan secara merata, terutama ke SPBU yang mengalami kondisi stok kritis.
Pemprov juga meminta laporan berkala mengenai perkembangan stok, realisasi penyaluran, dan kebutuhan BBM di lapangan. Data tersebut diperlukan untuk memantau efektivitas penanganan sekaligus menyesuaikan langkah lanjutan berdasarkan kondisi aktual.
Di sisi lain, pemerintah kabupaten/kota bersama aparat terkait diharapkan membantu menjaga kelancaran arus lalu lintas di sekitar SPBU. Dugaan penyimpangan dalam distribusi maupun penyaluran BBM juga perlu ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan berdasarkan bukti yang tersedia.
Sementara itu, BPH Migas menjalankan fungsi pengaturan dan pengawasan terhadap penyediaan serta pendistribusian BBM sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemprov Sulut turut mengimbau masyarakat agar membeli BBM sesuai kebutuhan, tetap tertib saat mengantre, serta tidak mudah mempercayai informasi mengenai stok maupun dugaan penyimpangan yang belum terverifikasi.
Masyarakat yang menemukan indikasi penyimpangan dapat menyampaikan laporan melalui kanal resmi agar informasi tersebut dapat diperiksa dan ditindaklanjuti oleh instansi berwenang.
Pemprov Sulawesi Utara menegaskan koordinasi penanganan akan terus dikawal untuk mendorong kelancaran distribusi BBM, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dan menjaga agar aktivitas ekonomi tetap berjalan.(*/romel)






