MINSEL | Portalsulutnew.com — Penyidikan dugaan korupsi program revitalisasi sekolah di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) terus bergulir. Kejaksaan Negeri (Kejari) Minsel menggeledah sejumlah ruangan di Kantor Dinas Pendidikan Minsel, Selasa (27/10/2026), guna mencari dokumen yang berkaitan dengan pelaksanaan program tahun anggaran 2025 tersebut.
Penggeledahan ini menjadi bagian dari upaya penyidik menelusuri dugaan penyimpangan dalam kegiatan revitalisasi yang melibatkan belasan sekolah berbandrol miliaran rupiah atau total anggaran sekitar Rp9 miliar.
Tim penyidik mulai melakukan penggeledahan sekitar pukul 09.30 WITA. Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Minsel, Emnivri Pansariang, SH, bersama Kepala Seksi Intelijen Sonny Arvian Hadi Purnomo, SH, Kepala Seksi Barang Bukti, serta sejumlah anggota tim penyidik.
Sejumlah ruangan menjadi sasaran pemeriksaan, termasuk ruang sekretariat dan ruang Pendidikan Dasar (Dikdas). Langkah tersebut dilakukan untuk mengumpulkan dokumen dan bukti yang dinilai relevan dengan penyidikan perkara revitalisasi sekolah.
Kasi Pidsus Emnivri Pansariang menjelaskan, tindakan penggeledahan dilakukan berdasarkan surat izin dari Pengadilan Negeri Amurang.
“Ini masih tahap penyidikan terhadap dugaan korupsi pada kegiatan revitalisasi,” ungkap Emnivri.
Program revitalisasi sekolah yang kini menjadi objek penyidikan mencakup belasan sekolah berbandrol miliaran rupiah. Penyidik masih mendalami pelaksanaan kegiatan tersebut untuk menelusuri ada atau tidaknya penyimpangan dalam proses maupun penggunaan anggaran.
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Minsel, Arthur Tumipa, menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan siap bersikap kooperatif terhadap langkah penyidik.
“Prinsipnya, kami menghormati dan bersikap kooperatif. Penegakan hukum bekerja sehingga semuanya terbuka secara profesional,” tegas Tumipa.
Pernyataan tersebut menegaskan sikap Dinas Pendidikan Minsel untuk menghormati proses penegakan hukum dan mendukung pengungkapan perkara sesuai ketentuan yang berlaku.
Penggeledahan kantor Dinas Pendidikan menjadi salah satu tahapan penting dalam upaya Kejari Minsel mengumpulkan bukti terkait program revitalisasi sekolah tahun anggaran 2025. Dokumen yang diperoleh diharapkan dapat membantu penyidik memperjelas pelaksanaan kegiatan serta menelusuri dugaan penyimpangan yang sedang ditangani.(*/don)






