Manado, Portalsulutnew.com – Menanggapi pemberitaan Portal Sulut New sebelumnya berjudul “Diduga Rugikan Warga Ratusan Juta, Legislator Gerindra Manado Didesak Bertanggung Jawab”, Ferdinand Djeki Dumais menyampaikan klarifikasi terkait tuduhan dugaan penipuan dan kerugian finansial yang menyeret namanya.
Dalam keterangannya, Ferdinand membantah tuduhan tersebut dan meminta agar persoalan yang dikaitkan dengannya diperjelas berdasarkan bukti serta kronologi transaksi yang dapat diverifikasi.
Ia menegaskan, setiap tuduhan yang berpotensi memengaruhi nama baik seseorang perlu disertai dasar yang jelas. Menurutnya, persoalan tersebut harus ditempatkan secara proporsional agar tidak menimbulkan kesimpulan sebelum fakta-fakta terkait diperiksa.
“Saya menghormati hak setiap orang untuk menyampaikan pendapat. Tetapi persoalannya, apakah tuduhan bahwa saya melakukan penipuan ratusan juta rupiah itu benar dan memiliki dasar bukti, atau justru hanya berupa karangan tanpa fakta yang jelas?” tegas Ferdinand.
Salah satu persoalan yang disorot Ferdinand dalam klarifikasinya adalah cek senilai Rp75 juta yang dikaitkan dengan VP alias Vian.
Ferdinand mempertanyakan asal-usul cek tersebut, proses penyerahannya, serta dasar yang menghubungkan dirinya dengan transaksi yang dipersoalkan.
Menurut keterangannya, cek itu merupakan milik seseorang bernama Dewa. Ia menyebut lembaran cek tersebut dibawa oleh Berty sebagai kurir untuk diserahkan kepada Vian atas titipan Dewa.
Ferdinand mengklaim, saat diserahkan, cek tersebut belum mencantumkan nominal rupiah. Ia menyatakan bahwa Vian kemudian mengisi nominal pada cek itu hingga menjadi bagian dari persoalan senilai Rp75 juta.
“Pemilik cek tersebut namanya siapa? Transferannya kepada siapa? Harus dibuktikan. Tidak ada kaitannya dengan nama saya,” ujar Ferdinand.
Ia juga mempertanyakan alasan namanya dikaitkan dengan persoalan tersebut apabila tidak terdapat bukti yang menunjukkan keterlibatannya dalam proses penyerahan cek, pengisian nominal, maupun transaksi yang mendasarinya.
“Vian sendiri yang mengisi nominal rupiah dalam cek yang dititip Pak Dewa melalui kurir Berty untuk diberikan kepada Vian. Lantas apa hubungannya dengan saya?” ungkapnya.
Ferdinand menilai, polemik tersebut perlu diperjelas melalui pemeriksaan dokumen cek, kronologi penyerahan, dan keterangan pihak-pihak yang berkaitan. Ia meminta agar penilaian terhadap keterlibatan seseorang tidak hanya didasarkan pada tuduhan, tetapi juga pada bukti yang dapat diperiksa.
Selain persoalan cek, Ferdinand turut memberikan penjelasan mengenai uang yang dikaitkan dengan almarhum Desten dan Linda Pangau.
Ia menyatakan bahwa uang sebesar Rp75 juta dalam persoalan tersebut merupakan uang pribadinya yang, menurut keterangannya, dipinjamkan atau diberikan sebagai bantuan kepada almarhum.
Ferdinand juga menyebut Linda Pangau mengetahui transaksi tersebut dan mengklaim uang itu telah dikembalikan kepadanya pada hari berikutnya.
Terkait transaksi lain yang disebut-sebut menyeret namanya, Ferdinand membantah mengetahui ataupun terlibat di dalamnya.
“Saya tidak mengetahui transaksi lain yang dituduhkan kepada saya. Kalau memang ada yang menyatakan saya menerima transfer atau terlibat dalam transaksi tersebut, silakan tunjukkan buktinya,” katanya.
Ia meminta pihak yang mengaitkan namanya dengan transaksi tersebut untuk menunjukkan bukti transfer, dokumen pendukung, maupun perjanjian yang dapat menjelaskan dasar tuduhan.
Melalui klarifikasi ini, Ferdinand menegaskan bahwa tuduhan dugaan penipuan maupun kerugian finansial yang dikaitkan dengannya perlu diuji berdasarkan fakta dan bukti yang relevan.
Ia meminta pihak-pihak yang memiliki informasi terkait untuk menyampaikan bukti melalui mekanisme yang benar agar persoalan tersebut dapat ditelaah secara objektif.
Ferdinand juga menegaskan bahwa apabila terdapat tuduhan yang tidak benar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan, penyelesaiannya perlu mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku.
“Kalau memang ada bukti, silakan dibuka dan diuji melalui mekanisme yang benar. Tetapi apabila tuduhan tersebut tidak benar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan, tentu harus ada konsekuensi sesuai hukum yang berlaku. Dan saya akan mengambil langkah hukum,” tegasnya.***



