Sulut,Portalsulutnews com-Pernikahan massal dari 124 Pasangan Suami Istri (Pasutri) dilksanakan di Aula Kantor Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Rabu (30/04/2025).
Pada nikah massal itu, Gubernur Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, menjadi saksi pencatatan bagi semua pasangan yang berasal dari 12 Kabupaten / Kota di Sulut itu.
Gubernur Yulius Selvanus didampingi Kepala Daerah asal pria dan wanita yang dicatat perkawinannya. Ada juga saksi diwakili pejabat Pemerintah Kabupaten /Kota dan pejabat Pemprov Sulut.
Sementara pencatatan dilakukan Kepala Dinas Dukcapil dari masing-masing daerah.
Menariknya, usia para pasangan ini beragam. Mulai dari anak muda bahkan hingga lanjut usia (lansia).