124 Pasutri Disahkan Dalam Pernikahan Massal, Gubernur Sulut Yulius Selvanus Saksi Pencatatan

oleh

Sulut,Portalsulutnews com-Pernikahan massal dari 124 Pasangan Suami Istri (Pasutri) dilksanakan di Aula Kantor Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Rabu (30/04/2025).

Pada nikah massal itu, Gubernur Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, menjadi saksi pencatatan bagi semua pasangan yang berasal dari 12 Kabupaten / Kota di Sulut itu.

Gubernur Yulius Selvanus didampingi Kepala Daerah asal pria dan wanita yang dicatat perkawinannya. Ada juga saksi diwakili pejabat Pemerintah Kabupaten /Kota dan pejabat Pemprov Sulut.

Sementara pencatatan dilakukan Kepala Dinas Dukcapil dari masing-masing daerah.

Menariknya, usia para pasangan ini beragam. Mulai dari anak muda bahkan hingga lanjut usia (lansia).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.