Manado, Portalsulutnew.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Manado menegaskan komitmennya dalam menjaga kebersihan kota dengan memperkuat penegakan aturan bagi warga pelaku pembuang sampah sembarangan. Hal ini menyusul viralnya video tiga orang yang kedapatan membuang sampah oleh Camera CCTV dalam jumlah besar di pertigaan Singkil, depan Hotel Metropolitan INN, Selasa (26/8) malam.
Wali Kota Manado, Andrei Angouw, merespons cepat peristiwa ini dengan menginstruksikan jajaran terkait untuk menelusuri identitas pelaku sekaligus mengimbau masyarakat agar berperan aktif melaporkan kejadian serupa melalui Call Center 112.
“Partisipasi masyarakat sangat penting. Jika menemukan tindakan serupa, segera laporkan agar bisa ditindaklanjuti,” ujar Wali Kota.
Dari hasil penelusuran, kendaraan pick up L300 dengan nomor polisi DB 8406 yang digunakan dalam aksi tersebut teridentifikasi milik warga Kelurahan Calaca.
Pemkot Manado melalui Tim Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) yang dipimpin Michael Tandirerung, langsung bergerak ke lokasi warga pemilik kendaraan pembuang sampah sembarangan.
Pemilik toko yang bersangkutan mengakui telah menyuruh karyawannya membuang sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumompo, namun tidak mengetahui bahwa sampah tersebut justru dibuang di lokasi yang salah.
Kasat Pol PP Manado, Michael Tandirerung, menegaskan bahwa tindakan ini tetap merupakan pelanggaran dan akan ditindak sesuai Peraturan Daerah Kota Manado Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Persampahan.
“Setiap pelanggar akan diproses melalui Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Sanksinya jelas, bisa kurungan hingga 6 bulan atau denda maksimal Rp50 juta,” tegas Tandirerung.
Selain memberikan sanksi, Sat Pol PP juga melakukan pembinaan kepada warga terkait aturan pembuangan sampah yang benar.
Masyarakat diingatkan agar membuang sampah pada jam-jam yang telah ditentukan serta tidak membuang di sembarang tempat.
Langkah ini diharapkan menjadi efek jera sekaligus mengedukasi warga agar lebih peduli menjaga kebersihan Kota Manado. (*/Ronay)





