Sulut,Portalsulutnew.com – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Mayjen TNI Purn Yulius Selvanus.SE, melalui Wakil Gubernur (Wagub) Dr Victor J Mailangkay.SH.MH, secara resmi buka Rapat Pemantauan dan Evaluasi Pengadaan Barang dan Jasa (Batjas) di Lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut, di Ruang Mapalus Kantor Gubernur, Kota Manado, Senin (14/04/2025).
Dalam sambutan Gubernur Yulius Selvanus disampaikan oleh Wagub Victor Mailangkay mengatakan, bahwa setiap pelaku usaha wajib memiliki akun inapro untuk pengadaan Barjas.
“Kewajiban para pelaku usaha untuk memiliki akun Inaproc, sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Katalog elektronik atau e-katalog versi 6 yang disebut Inaproc adalah suatu bagian dari transformasi ekosistem platform pengadaan barang dan jasa nasional yang wajib diakses di birokrasi pemerintahan”,tegas Wagub Sulut.
Dikatakannya, pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintahan merupakan salah satu pilar penting untuk keberhasilan pembangunan publik.
“E-katalog versi 6 (Inaproc-red), di dalamnya sudah terintegrasi sampai dengan pembayaran,” terang Victor Mailangkay.