Portalsulutnew.com – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Mayjen TNI Purn Yulius Selvanus.SE, melalui Wakil Gubernur (Wagub) Dr Victor J Mailangkay.SH.MH, secara resmi buka Rapat Pemantauan dan Evaluasi Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) di Lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut, di Ruang Mapalus Kantor Gubernur, Kota Manado, Senin (14/04/2025).
Dalam sambutan Gubernur Yulius Selvanus disampaikan oleh Wagub Victor Mailangkay mengatakan, bahwa setiap pelaku usaha wajib memiliki akun inapro untuk pengadaan Barjas.
“Kewajiban para pelaku usaha untuk memiliki akun Inaproc, sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Katalog elektronik atau e-katalog versi 6 yang disebut Inaproc adalah suatu bagian dari transformasi ekosistem platform pengadaan barang dan jasa nasional yang wajib diakses di birokrasi pemerintahan”,tegas Wagub Sulut.
Dikatakannya, pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintahan merupakan salah satu pilar penting untuk keberhasilan pembangunan publik.
“E-katalog versi 6 (Inaproc-red), di dalamnya sudah terintegrasi sampai dengan pembayaran,” terang Victor Mailangkay.
Lanjutnya, Pemprov Sulut ada 122 perangkat daerah yang akan melakukan proses awal penginputan barang dan jasa.
“Akun Inaptoc merupakan pra syarat yang menjadi tulang punggung transformasi digital di pengadaan dan jasa,” tukas Wagub Sulut.
Mailangkay meminta bendahara kabupaten/kota se Sulut, Kepala UPTD dari cabang dinas, dan PPKom yang hadir untuk memperkuat komitmen yang berdasarkan prinsip akuntabel dan transparansi untuk menjalankan roda pemerintahan.
Untuk itu kata dia, jadikan momen ini sebagai kesempatan memperkuat prinsip akuntabel pada setiap tahapan pemerintahan,” ajaknya.
“Pentingnya memprioritaskan barang, produk dan produk umkm, bukan hanya mendukung perekonomian lokal tapi juga sejalan dengan pemerintah pusat tentang ketahanan ekonomi nasional. Mari kita bekerja penuh tanggungjawab, integritas dan kolaboratif untuk mencapai kinerja terbaik,” tutur Mailangkay.
Inaproc merupakan platform terpusat dari Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) dan Sistem Pendukung untuk mewujudkan efisiensi, efektivitas, transparansi, akuntabilitas, keamanan informasi, dan kemudahan dalam proses pengadaan barang/jasa.
Peluncuran Inaproc sehubungan dengan Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital di Bidang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Yang mana LKPP bekerja sama dengan PT Telkom Indonesia meluncurkan Manajemen Akun Terpusat SPSE yang selanjutnya disebut Inaproc untuk akses bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pengadaan (PP). [Romel]





