Usai Dilantik di Graha Gubernuran, Dekopinda Boltim Tancap Gas Siapkan Koperasi Tambang Rakyat

oleh
oleh
Dekopinda Boltim Siap laksanakan Arahan Gubernur Yulius Selvanus
Usai pelantikan Dekopinda se-Sulut di Graha Gubernuran Manado, Dekopinda Boltim langsung bergerak menyiapkan pembentukan koperasi tambang rakyat guna menata aktivitas penambang agar lebih legal, terorganisir, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

MANADO | Portalsulutnew.com — Arah baru pengelolaan tambang rakyat di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) mulai digerakkan. Tak menunggu lama setelah pelantikan pengurus Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) kabupaten dan kota se-Sulawesi Utara, agenda pembentukan koperasi tambang langsung menjadi prioritas.

Pelantikan yang berlangsung di Graha Gubernuran Bumi Beringin, Manado, Jumat (06/03/2026), menjadi titik awal konsolidasi besar gerakan koperasi di daerah. Momentum tersebut dihadiri langsung Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus bersama Wakil Gubernur J. Victor Mailangkay serta jajaran Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Sulut.

Bagi Dekopinda Boltim, pelantikan itu bukan sekadar seremoni organisasi. Langkah konkret langsung disiapkan untuk menata aktivitas pertambangan rakyat melalui wadah koperasi yang lebih tertib dan terstruktur.

Ketua Dekopinda Boltim, Kanno Ngato, menegaskan bahwa kehadiran Gubernur Sulut dalam agenda tersebut menjadi sinyal kuat dukungan pemerintah terhadap penguatan koperasi sebagai pilar ekonomi rakyat, termasuk di sektor pertambangan tradisional.

“Kehadiran Pak Gubernur memberi pesan jelas bahwa pemerintah serius mendorong koperasi menjadi motor penguatan ekonomi masyarakat, khususnya bagi para penambang rakyat,” ujar Ngato.

Ia juga mengapresiasi langkah cepat Ketua Dekopinwil Sulut, G.S. Vicky Lumentut, yang berhasil merampungkan pembentukan struktur Dekopinda di seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Utara hingga akhirnya dapat dilantik secara bersamaan.

Pasca pelantikan, Dekopinda Boltim langsung menyiapkan langkah lanjutan dengan membangun koordinasi bersama pemerintah daerah guna merancang pembentukan koperasi khusus bagi para penambang rakyat.

“Kami akan segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah Boltim untuk menyiapkan langkah strategis, terutama dengan Dekopinwil Sulut dalam pembentukan koperasi tambang rakyat,” katanya.

Menurut Kanno Ngato, pembentukan koperasi menjadi langkah penting agar aktivitas pertambangan masyarakat tidak lagi berjalan sporadis dan berada di wilayah abu-abu hukum.

Langkah ini juga sejalan dengan status Kabupaten Boltim yang termasuk dalam 63 Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Sulawesi Utara, yang sebelumnya telah diperjuangkan pemerintah provinsi dalam hal ini Gubernur Yulius Selvanus, hingga mendapatkan pengakuan resmi dari pemerintah pusat.

Dengan terbentuknya koperasi tambang, para penambang diharapkan dapat bekerja secara legal, terorganisir, dan memiliki kepastian hukum yang jelas dalam menjalankan aktivitasnya.

“Kami ingin para penambang bekerja dengan rasa aman dan nyaman, sekaligus memiliki wadah resmi yang melindungi aktivitas mereka,” tegasnya.

Lebih dari sekadar payung hukum, koperasi juga diharapkan menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kesejahteraan para penambang melalui pengelolaan usaha yang lebih tertib, transparan, dan berkelanjutan.

Dengan dukungan pemerintah provinsi serta terbentuknya struktur koperasi hingga tingkat daerah, sektor pertambangan rakyat di Bolaang Mongondow Timur diyakini berpeluang berkembang lebih sehat sekaligus memberikan dampak ekonomi nyata bagi masyarakat setempat.***

No More Posts Available.

No more pages to load.