Terkait Dugaan Mega Korupsi Pengelolaan CSR BSG, Moniaga Desak Kejaksaan Segera Usut Tuntas dan Tetapkan Tersangka

oleh
Nicky-Laoh-kiri-Divisi-Humas-BSGo-Foto-Ronay/PSN

Sulut,Portalsulutnew.com – Dugaan tindak pidana korupsi penyalagunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di Bank Sulut Gorontalo (BSG) berbandrol Rp40 Miliar, kini sudah berada di meja Bidang pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut).

Bahkan pada pekan lalu, sejumlah saksi yakni Direksi dan salah satu Kepala Divisi di BSG telah dipanggil dan diperiksa oleh Bidang Pidsus Kejati Sulut.

Terkait dugaan Mega korupsi dana CSR BSG tersebut, aktivis dan pemerhati kebijakan pemerintah Sulut, Iwan Moniaga, mendesak agar pihak Kejaksaan segera mengusut tuntas dan tetapkan tersangka.

“ Kejaksaan segera usut tuntas dan segera tetapkan tersangka atas dugaan kasus penyalagunaan dana CSR BSG”,tegas Moniaga,kepada media ini, Rabu (14/05/2025).

Eks Presidium GMNI ini mengatakan, dugaan kasus tersebut bukan hanya terkait kesalahan administrasi, tetapi sudah mengarah kepada tindak pidana korupsi. Nilainya juga sangat fantastis.

“ Jumlah nominalnya puluhan miliar rupiah. jika benar dan terbukti ada penyimpangan dalam pengelolaan dana CSR BSG. Maka harus ada pihak yang bertanggung jawab”,tandas Moniaga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.