Silang Pernyataan Kasus Dugaan Korupsi PDAM Manado: Kejari Klaim Pendalaman, Aktivis Tunjukkan Bukti Laporan Sejak 2025

oleh
oleh
Korupsi PDAM Manado Mandek, Kejari Manado diadukan ke Kejagung
Kasus dugaan korupsi belasan miliar di PDAM Wanua Wenang Manado kembali disorot. Aktivis Iwan Moniaga dan Fredy Legi menunjukkan bukti laporan sejak 2025 dan menyiapkan pengaduan terhadap oknum Kejari Manado ke Kejaksaan Agung.

MANADO | Portalsulutnew.com – Penanganan dugaan korupsi bernilai belasan miliar rupiah di tubuh PDAM Wanua Wenang Manado kembali menjadi sorotan. Laporan yang telah diserahkan sejak pertengahan 2025 hingga kini dinilai belum menunjukkan perkembangan berarti di Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado.

Situasi tersebut memicu reaksi keras dari dua aktivis Sulawesi Utara, Iwan Aloisius Moniaga dan Fredy Legi. Keduanya bahkan telah menyiapkan langkah lanjutan dengan melaporkan oknum di Kejari Manado ke Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta.

“Laporan sudah rampung. Semua bukti kami lampirkan, termasuk tanda terima saat laporan dimasukkan ke Kejari Manado,” ujar Iwan Moniaga saat ditemui bersama Fredy Legi.

Menurut Moniaga, pengaduan tersebut akan segera dikirim secara daring ke Kejagung. Selain itu, berkas fisik juga akan dibawa langsung ke Jakarta dalam waktu dekat lengkap dengan seluruh dokumen pendukung.

“Kami yakin laporan ini akan mendapat perhatian dari Jaksa Agung. Ini bukan sekadar laporan, tetapi bentuk kontrol masyarakat terhadap kinerja aparat penegak hukum,” tegas mantan Presidium GMNI tersebut.

Moniaga juga mengaku mencium adanya kejanggalan dalam penanganan perkara itu. Ia menduga laporan dugaan korupsi di PDAM Wanua Wenang sengaja “diparkir”.

“Kami menduga ada ‘main mata’ antara oknum jaksa di Kejari Manado dengan oknum pimpinan PDAM. Faktanya laporan kami berbulan-bulan tidak bergerak,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Fredy Legi. Ia menjelaskan laporan yang diajukan bersama Moniaga sebenarnya telah digabung oleh pihak Kejari Manado karena memiliki objek perkara yang sama.

“Laporan Iwan Moniaga dimasukkan pada Juni 2025, sedangkan laporan saya pada pada bulan agustus 2025. Sampai sekarang belum ada kejelasan,” ungkap Legi.

Ia menambahkan, materi laporan yang mereka ajukan juga sejalan dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI terkait pengelolaan keuangan PDAM Wanua Wenang untuk tahun anggaran 2023–2024.

Namun hingga memasuki tahun 2026, kedua aktivis tersebut menilai belum ada perkembangan signifikan dari aparat penegak hukum terhadap laporan tersebut.

“Kami mempertanyakan sikap Kepala Kejaksaan Negeri Manado. Jika laporan masyarakat dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian, ini berpotensi melanggar prinsip profesionalitas dan akuntabilitas jaksa,” kata Legi.

Menurutnya, dugaan pelanggaran itu berkaitan dengan Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-022/A/JA/03/2011 tentang Pengawasan Fungsional serta Peraturan Kejaksaan RI Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kode Perilaku Jaksa.

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasie Pidsus) Kejari Manado, Ivan Roring SH, saat dikonfirmasi justru meminta agar perkembangan perkara ditanyakan kepada pihak Intelijen.

“Coba hubungi Kasie Intel, karena yang memberikan informasi adalah Kasie Intel,” ujar Ivan melalui pesan WhatsApp, Jumat (13/03/2026).

Di sisi lain, Kasie Intel Kejari Manado, Arthur Piri SH, menyebut laporan dugaan korupsi PDAM tersebut masih dalam tahap pendalaman.

“Terkait aduan PDAM sudah diterima dan saat ini dilakukan pendalaman atas dokumen yang dilampirkan. Laporan masuk pada Februari 2026,” kata Arthur melalui pesan WhatsApp.

Pernyataan tersebut langsung dibantah oleh kedua pelapor. Mereka menegaskan laporan awal telah dimasukkan jauh sebelumnya.

“Laporan pertama kami dimasukkan oleh Iwan Moniaga pada 17 Juni 2025 dan diterima PTSP Kejari Manado pada 18 Juni 2025. Dan laporan saya tanggal 1 Agustus 2025,” tegas Legi bersama Moniaga.

Ia menjelaskan dokumen yang diserahkan pada 2 Februari 2026 bukanlah laporan baru, melainkan hanya pelengkap berkas dari laporan sebelumnya.

“Itu hanya tambahan dokumen, bukan laporan awal seperti yang disebutkan,” ujarnya.

Legi memastikan seluruh bukti tanda terima laporan masih tersimpan lengkap. Dokumen tersebut kini turut dilampirkan dalam pengaduan yang mereka siapkan untuk disampaikan ke Kejaksaan Agung.

“Kami berharap Jaksa Agung Muda Pengawasan turun tangan melakukan pemeriksaan atau inspeksi terhadap Kepala Kejari Manado, agar ada kepastian hukum atas laporan kami,” pungkas Fredy Legi yang diamini Iwan Moniaga. (ronay)

No More Posts Available.

No more pages to load.