Siswa datang ke sekolah dengan tujuannya menuntut ilmu tapi kalau pintu sekolah sudah dikunci dari dalam bagaimana bisa mendapat ilmu di sekolah dan ini sangat rentan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Bagensa menilai, tindakan Pihak sekolah dalam hal ini aturan yang dikeluarkan oleh Kepala Sekolah, melanggar Asta Cita Presiden.
“Pada point ke 4 dalam Asta Cita Presiden jelas tertulis bahwa memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas,”beber Chris panggilan akrabnya.
Ia menambahkan, sebagai alumni SMK Negeri 3 Manado, ia meminta Kepala Sekolah untuk merevisi aturan yang sangat merugikan generasi pelajar tersebut.
*