MANADO | Portalsulutnew.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Manado kembali menegaskan sikap tegas terhadap praktik korupsi. Wali Kota Manado, Andrei Angouw, hadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI sekaligus penandatanganan Internal Audit Charter (IAC) 2025, Jumat (28/11/2025) di ruang rapat BKPSDM Manado.
Dalam forum yang menjadi barometer penguatan integritas daerah ini, Wali Kota Andrei Angouw didampingi Sekretaris Daerah Kota Manado, dr. Steaven Dandel, M.P.H., serta Kepala Inspektorat Kota Manado, Judy Eduard, ST., MARS., CGCAE., CGRE.
Rakor MCSP dan penandatanganan IAC 2025 menjadi langkah strategis Pemkot Manado untuk memperkokoh sistem pengawasan internal.
Melalui IAC, Inspektorat bersama seluruh perangkat daerah didorong bergerak lebih disiplin, lebih transparan, dan lebih efektif dalam menjalankan audit internal sepanjang Tahun 2025.
Baca juga: Pemkot Manado Hadirkan Transportasi Modern: 16 Bus BTS Gratis Mulai Layani Warga Manado Besok
Agenda ini juga dihadiri para pimpinan perangkat daerah hingga camat se-Kota Manado, menegaskan bahwa pengawasan bukan hanya tugas inspektorat, tetapi tanggung jawab kolektif seluruh struktur birokrasi.
Langkah ini menjadi sinyal bahwa Pemkot Manado membangun barikade antikorupsi yang lebih kokoh, memperkuat tata kelola pemerintahan, dan memastikan setiap program berjalan sesuai standar profesional dan akuntabilitas tinggi. (ronay)





