SULUT – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) akan bertindak proaktif dalam menyelesaikan persoalan antara Koperasi Produsen Perintis dengan masyarakat lokal yang selama ini beraktivitas di wilayah Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) di Bolaang Mongondow (Bolmong).
Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, melalui Juru Bicara Pemprov Sulut yang juga Pelaksana Harian Kepala Dinas Kominfo Denny Mangala, mengimbau agar semua pihak menahan diri dan tidak mengambil tindakan yang berpotensi melanggar hukum.
“Bapak Gubernur Yulius Selvanus meminta agar semua pihak menunjukkan sikap dewasa dan bijak. Pemprov akan fasilitasi dan carikan solusi terbaik adil bagi semua pihak,” kata Mangala, Jumat (27/06/2025).
Pernyataan ini sekaligus menjadi bentuk tanggapan terhadap informasi-informasi sebelumnya yang menyebut adanya intimidasi terhadap sejumlah pekerja tambang. Pemprov Sulut menurut Mangala, menegaskan bahwa penyelesaian konflik pertambangan harus berbasis hukum dan musyawarah.
“Pemerintah tidak tinggal diam. Sesuai arahan Bapak Gubernur Yulius Selvanus, kami akan bersikap proaktif setiap permasahan. Fungsi pemerintah adalah menjembatani dan mengayomi, bukan berpihak,” tegasnya.
Baca juga : Dubes Republik Ceko Kunjungi Sulut, Gubernur Yulius Tawarkan Investasi di Sejumlah Sektor Potensial
Pemprov Sulut juga katanya, siap membuka ruang dialog antara para pihak, baik Koperasi Produsen Perintis, penambang lokal, maupun pemilik usaha yang beroperasi di wilayah tersebut, termasuk Perkumpulan Putra Putri Angkatan Darat (P3AD) yang sebelumnya menyampaikan laporan intimidasi.
“Kami sangat menghargai semua elemen masyarakat. Pendekatan yang akan kami ambil berlandaskan hukum positif dan nilai-nilai keadilan sosial,” imbuh Mangala.
Ia menanggapi pernyataan mengenai belum disahkannya Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) serta Surat Perintah Kerja (SPK),
” Pemprov ingatkan bahwa setiap aktivitas pertambangan harus sesuai dengan ketentuan hukum,dan proses administrasi di sektor pertambangan. Jika ada yang belum lengkap persyaratan di sektor pertambangan, segera melengkapi nyasesuai ketentuan”,tegas Mangala.
Ia menegaskan, selama Sulut dipimpin Pak Gubernur Yulius Selvanus, tidak akan ada ruang bagi kekerasan, terlebih dalam sektor pertambangan yang menyangkut kepentingan masyarakat luas dan hajat hidup rakyat kecil.
“Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut kini tengah merancang skema mediasi terbuka agar konflik tidak berlarut dan tidak menimbulkan gesekan horizontal. Pemprov mengajak semua pihak, baik koperasi maupun masyarakat, untuk menyampaikan aspirasi kepada Pemerintah dan tidak bertindak sendiri semdiri,” pungkas Mangala. [*]





