Manado – Pemilihan Ketling (Ketua Lingkungan) di Kota Manado menuai kontroversi di tengah masyarakat, terlebih bagi peserta seleksi.
Pasalnya, proses seleksi yang seharusnya menjadi mekanisme untuk memilih pemimpin yang tepat di tingkat lingkungan, justru menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat.
Terutama terkait dengan transparansi dalam penilaian dan kriteria yang digunakan oleh panitia seleksi Ketling Tahun 2025.
Menurut Warga Kelurahan Paal Dua juga peserta seleksi Ketling menilai, bahwa pelaksanaan seleksi Ketling saat ini tidak transparan. Justru lebih mengarah pada kedekatan pribadi dengan pihak-pihak tertentu dalam pemerintahan maupun panitia seleksi.
“Pelaksanaan seleksi Ketling saya nilai hanya sekadar formalitas. Karena dilihat dari nilai hasil seleksi, yang terpilih justru nilai terendah. Seakan tidak ada kompetensi meski telah menggunakan Google Form dan tahapan wawancara”, ujar salah satu calon Ketling yang enggan menyebutkan namanya.
Menurut fakta yang dialaminya, nilai peserta seleksi Ketling terendah justru terpilih dari nilai rata-rata peserta calon Ketling lainnya.
“ Sangat disayangkan proses dan mekanisme seleksi Ketling ini tidak benar-benar berjalan sesuai apa yang diharapkan masyarakat manado. Terlebih bagi kami sebagai peserta seleksi”,tuturnya merasa kecewa.
Anggota DPRD Manado Angkat Suara
Menanggapi terkait pelaksanaan seleksi Ketling Tahun 2025. Ketua Komisi I DPRD Kota Manado Jacky F Dumais, menegaskan akan segera memanggil Panitia Seleksi Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di kantor DPRD Manado.
“Kami akan segera mengundang dan melakukan klarifikasi akan kejanggalan pada pelaksanaan seleksi Ketling. Seperti yang diaspirasikan masyarakat”,ujar Dumais.
Ia menegaskan, jika nanti terbukti ada permainan dalam pelaksanaan seleksi. Sebagai representasi rakyat di lembaga DPRD Manado, Dumais dan rekan-rekannya di Komisi I akan mengambil sikap tegas.
“Jika apa yang diaspirasikan rakyat itu benar. Kami akan mendesak lembaga eksekutif yakni Pemkot Manado, untuk menggelar kembali seleksi Ketling”,tegas Jacky Dumais.
Tambahnya, proses seleksi Ketling harus dilakukan dengan cara transparan dan berdasarkan pada kemampuan calon Ketling yang tepat.
“Jika pelaksanaan seleksi Kepala Lingkungan tidak transparan. Bisa jadi ada kepentingan tertentu yang tidak diketahui oleh publik. Seleksi Ketling harus taransparan. Hanya dengan cara ini, Pemkot Manado dapat memenuhi harapan masyarakat akan pemerintahan yang bersih, efektif, dan dapat dipercaya”,pungkasnya.






