LSM Soroti Dugaan Penyalahgunaan Dana BOSP Tahun 2024-2025 di 17 PKBM Minut, Pemerintahan JG-KWL Didorong Bertindak Tegas Keterlibatan Oknum Orang Dalam

oleh
oleh

 

Minut, Portalsulutnew.com – Dugaan penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) pada 16 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) swasta dan 1 PKBM negeri di Kabupaten Minahasa Utara mencuat ke publik. Anggaran yang bersumber dari Tahun Anggaran 2024 dan 2025 itu diduga bermasalah dalam pengadaan buku serta sejumlah item pertanggungjawaban lainnya.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, terdapat indikasi ketidaksesuaian antara laporan penggunaan dana dengan kondisi riil di lapangan. Pengadaan buku yang dilaporkan dalam dokumen pertanggungjawaban diduga tidak sepenuhnya sesuai dengan kebutuhan warga belajar maupun jumlah yang tercatat dalam laporan keuangan.

Selain itu, sejumlah item pembelanjaan lain dalam laporan penggunaan dana BOSP juga disebut-sebut terindikasi tidak transparan. Dugaan tersebut bahkan mengarah pada kemungkinan adanya keterlibatan oknum “orang dalam” di lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa Utara.

Sorotan keras datang dari sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan elemen masyarakat yang meminta aparat penegak hukum turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh.

“Kami menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan penyimpangan dana BOSP di beberapa PKBM. Jika benar ada permainan dalam pengadaan buku maupun laporan pertanggungjawaban, ini harus diusut tuntas. Dana pendidikan adalah hak warga belajar, bukan untuk disalahgunakan,” tegas Enos Theodorus Mongkau, Ketua DPW KPK Independen Sulut.

Menurutnya, dugaan keterlibatan oknum internal dinas menjadi perhatian serius karena dapat mencederai sistem pengawasan dan tata kelola pendidikan yang seharusnya menjunjung tinggi transparansi.

“Kalau sampai ada orang dalam yang terlibat, ini bukan hanya soal administrasi, tapi sudah masuk pada dugaan praktik KKN. Kami mendorong Inspektorat, bahkan aparat penegak hukum, untuk melakukan audit investigatif,” tambahnya.

Masyarakat pun berharap persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut. Transparansi penggunaan anggaran pendidikan dinilai penting demi menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Di sisi lain, pemerintahan Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung (JG-KWL) selama ini dikenal mengusung prinsip tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan. Komitmen melawan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) kerap digaungkan dalam berbagai kesempatan.

Sejumlah kalangan menilai, jika dugaan ini terbukti, maka penindakan tegas justru akan menjadi bukti konsistensi pemerintahan JG-KWL dalam menjaga integritas pengelolaan anggaran, khususnya di sektor pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa Utara saat dikonfirmasi oleh media ini menyampaikan, saat ini sementara audit Inspektorat untuk SKB dan PKBM. (**)

No More Posts Available.

No more pages to load.