Kompensasi Pembebasan Lahan Warga Sekitar Sungai Tikala Segera Direalisasikan

oleh
oleh

PORTALSULUTNEW.COM, MANADO – Pemerintah Kota (Pemkot) Manado akan segera merealisasikan kompensasi pembebasan lahan bagi warga di sekitar sungai Tikala.

Hal itu, disampaikan oleh Seketaris Daerah (Sekda) Kota Manado Dr.Micler Lakat SH.MH, dalam rapat Panitia Pengadaan Tanah (P2T) untuk Pembangunan Bangunan Pengendali Banjir di Sungai Tikala di Kantor Wali Kota Manado, Selasa (14/01/2024).

Dalam rapat itu, Micler Lakat mengatakan baru warga tiga kelurahan yang akan dibayarkan karena sudah selesai melakukan tahapan appraisal, dari total enam kelurahan.

“Secepatnya akan segera dibayarkan kompensasi untuk warga di Kelurahan Banjer, Tikala Ares dan Perkamil,” kata Lakat.

Sementara tiga kelurahan lain yakni Kelurahan Malendeng, Paal 4 dan Dendengan Dalam masih dalam tahapan penyelesaian peta bidang.

“Sudah 81 persen lebih tahapan untuk 3 kelurahan yang lain, diperkirakan bulan Maret akan selesai tahapan appraisal sehingga sekitaran bulan April atau Mei sudah bisa dibayarkan semua kompensasi bagi warga di Sungai Tikala,” ujarnya.

Ada beberapa kendala sehingga pembayaran kompensasi tidak bisa di selesaikan secara serentak yakni masih ada lahan bersertifikat tanah yang ditempati oleh orang lain serta beberapa warga belum memasukkan bukti-bukti kepemilikan tanah yang sah.

“Kami terus berkoordinasi dengan P2T untuk mempercepat proses pembebasan lahan di Sungai Tikala,” pungkas Lakat.

Turut hadir Kepala ATR/BPN Manado, Kasie Datun Kejari Manado, Kasat Intel Polresta Manado, Pasi Intel Kodim 1309, Camat Paal Dua, Camat Tikala, para lurah dan perwakilan Balai Wilayah Sungai.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.