Gubernur Yulius Selvanus Paparkan RTRW Sulut 2025–2044: Kompas Emas Dua Dekade Pembangunan Bumi Nyiur Melambai

oleh
Gubernur Yulius Selvanus Paparkan RTRW Sulut 2025–2044: Kompas Emas Dua Dekade Pembangunan Bumi Nyiur Melambai

Jakarta,Portalsulutnew.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara tengah merampungkan salah satu dokumen paling penting dalam sejarah pembangunan daerah, Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulut 2025–2044.

Dokumen strategis ini bukan sekadar tumpukan regulasi, melainkan kompas emas yang akan menuntun arah pembangunan Bumi Nyiur Melambai selama 20 tahun ke depan. Ia menjadi peta jalan generasi untuk menatap masa depan Sulut yang lebih maju, berdaya saing, sekaligus berkelanjutan.

Dari Regulasi ke Arah Baru Pembangunan

Revisi RTRW ini lahir sebagai tindak lanjut UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja yang mewajibkan integrasi Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP-3-K) ke dalam RTRW provinsi.

Kini, proses revisi telah mencapai tahap ke-6 dari total 10 tahapan sesuai PP Nomor 21 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang. Setelah melalui rapat lintas sektor, Pemprov Sulut optimistis Surat Persetujuan Substansi segera terbit.

“Revisi RTRW ini sudah melalui perjalanan panjang sejak 2018. Hari ini kita semakin dekat dengan garis akhir. Saya yakin persetujuan substansi akan segera kita dapatkan,” tegas Gubernur Sulut Yulius Selvanus Komaling (YSK).

Negeri Bahari dengan Potensi Tak Bertepi

Sulut memiliki luas wilayah ±6,49 juta hektare, terdiri dari 1,45 juta hektare daratan (22,33%) dan 5,04 juta hektare lautan (77,67%), dengan garis pantai sepanjang 2.453 kilometer.

“Sulut adalah negeri bahari dengan potensi yang nyaris tak bertepi. Laut adalah mahkota utama kita, sehingga tata ruang harus menjawab tantangan pesisir, pulau-pulau kecil, hingga kekuatan maritim yang luar biasa,” ujar YSK.

Visi Besar: Gerbang Nusantara ke Asia Timur dan Pasifik

RTRW Sulut 2025–2044 disusun dengan visi: “Terwujudnya Sulawesi Utara sebagai pintu gerbang Indonesia ke kawasan Asia Timur dan Pasifik yang berpusat pada penguatan ekonomi, pembangunan infrastruktur, dan perluasan konektivitas, dengan bertumpu pada pariwisata, kelautan, perikanan, dan pertanian berkelanjutan demi kesejahteraan rakyat.”

Menurut Gubernur YSK, visi tersebut adalah janji sejarah untuk menjadikan Sulut berdiri tegak di panggung nasional dan internasional.

“Tata ruang ini bukan sekadar peta, tetapi panggung besar untuk mempersiapkan rakyat Sulut menyongsong masa depan yang gemilang,” ucapnya penuh optimisme.

Struktur, Pola Ruang, dan Kawasan Strategis

RTRW ini mengatur struktur ruang (permukiman, transportasi, energi, telekomunikasi, sumber daya air, infrastruktur) dan pola ruang (kawasan lindung: hutan, konservasi, mangrove; serta kawasan budidaya: pertanian, pariwisata, perikanan, industri, permukiman, pertahanan dan keamanan).

Dua kawasan strategis, KEK Bitung dan KEK Likupang, mendapat perhatian khusus sebagai motor penggerak ekonomi daerah.

“Keduanya adalah jantung pertumbuhan ekonomi Sulut. Tata ruang kita harus membuka ruang bagi investasi, pariwisata, dan industri, namun tetap menjaga kelestarian alam,” jelas YSK.

Multiplier Effect Ekonomi

Revisi RTRW diperkirakan memberi dampak ekonomi signifikan. Salah satunya lewat program cetak sawah baru 19.527 hektare yang diproyeksikan menambah nilai pertanian hingga Rp 2,1 triliun.

“Dengan penguatan pertanian, kehutanan, dan perikanan, pertumbuhan ekonomi Sulut bisa terdorong hampir 3%. Ini multiplier effect raksasa yang manfaatnya akan langsung dirasakan masyarakat,” ungkap YSK.

Sinkron dengan RPJMN dan RPJMD

RTRW ini juga sinkron dengan RPJMN 2025–2029 dan RPJMD Sulut, termasuk mendukung 9 lokasi prioritas pembangunan nasional, mulai dari PKSN Melonguane, Tahuna, hingga kawasan metropolitan Bimindo (Bitung–Manado).

“Proyek strategis seperti kereta trem, Jembatan Bitung–Lembeh, hingga KEK pariwisata sudah termuat dalam RTRW. Semua terintegrasi menjadi harmoni besar pembangunan,” tambah YSK.

Apresiasi dari Pusat

Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Dr. Ir. Suyus Windayana, M.App.Sc., mengapresiasi langkah Sulut dalam menyiapkan dokumen visioner ini.

“RTRW Sulut bukan hanya memenuhi kewajiban regulasi, tetapi juga memuat visi besar dengan arah pembangunan jelas. Sulut pantas menjadi model nasional dalam penataan ruang berbasis maritim dan pariwisata berkelanjutan,” kata Suyus.

Dokumen Visioner: Kompas Dua Dekade

Menutup penyampaiannya, Gubernur YSK menegaskan RTRW ini adalah kompas emas pembangunan dua dekade mendatang.

“RTRW bukan sekadar arsip kertas, melainkan peta jalan emas yang memastikan pembangunan berjalan terarah, berkelanjutan, dan berujung pada kesejahteraan rakyat,” pungkasnya.

Rapat lintas sektor tersebut turut dihadiri para bupati/wali kota se-Sulut dan jajaran Pemprov, menjadikannya momentum bersejarah bagi arah pembangunan daerah. (*/Romel)

No More Posts Available.

No more pages to load.