Gubernur Yulius Kejar Kepastian Hukum Pertambangan Rakyat Sulut, WPR dan IPR Dipercepat

oleh
oleh

Jakarta, Portalsulutnew.com – Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE terus mendorong percepatan legalisasi pertambangan rakyat di Sulawesi Utara.
Langkah tersebut dilakukan Yulius melalui pertemuan dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Jakarta, Senin (29/9/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Yulius secara khusus membahas percepatan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) serta penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Sulawesi Utara.

Menurut Yulius, persoalan legalitas menjadi bagian penting dalam penataan pertambangan rakyat. Dengan adanya kepastian hukum, masyarakat yang selama ini menggantungkan penghidupan dari sektor tersebut dapat menjalankan aktivitas pertambangan secara sah, lebih aman dan terarah.

“Bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, WPR dan IPR bukan sekadar aturan administratif, melainkan fondasi perlindungan hukum sekaligus peningkatan perekonomian para penambang rakyat,” kata Yulius.

Ia menilai, percepatan WPR dan IPR juga dapat menjadi langkah awal untuk mendorong pengelolaan pertambangan rakyat yang lebih tertib.

Bukan hanya persoalan ekonomi, Yulius turut menekankan pentingnya aspek keselamatan kerja serta kelestarian lingkungan dalam aktivitas pertambangan rakyat.

Sementara itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyambut langkah yang dilakukan Gubernur Yulius. Pemerintah pusat menyatakan dukungan dan akan memfasilitasi koordinasi teknis agar proses penetapan WPR dan penerbitan IPR dapat segera ditindaklanjuti.

Gubernur Yulius berharap sinergi dengan pemerintah pusat dapat mempercepat penyelesaian seluruh tahapan yang diperlukan.

“Melalui sinergi yang kuat antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat, saya optimis pertambangan rakyat di Sulawesi Utara akan semakin tertata, memperhatikan keselamatan kerja, dan tetap menjaga kelestarian lingkungan,” ujarnya.

Yulius Selvanus memastikan dirinya akan terus mengawal proses tersebut hingga kepastian hukum bagi masyarakat penambang rakyat benar-benar terwujud.

“Kami akan terus mengawal proses ini hingga seluruh payung hukum dan perizinan resmi terbit, demi keadilan ekonomi bagi seluruh masyarakat Sulawesi Utara,” tegas Gubernur Yulius.***

No More Posts Available.

No more pages to load.