Dugaan Perdagangan Orang Dibawah Umur, Ketua DPP Tipikor PHRI Sulut Siap Laporkan ke Polisi

oleh
oleh

 

Minut, Portalsulutnew.com – Video berdurasi 5 detik menjadi bukti awal Ketua DPP Tipikor PHRI Sulut, Jefran Deyong atau Boets, untuk mengungkap dugaan praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

 

Dugaan TPPO tersebut mencuat setelah, Ketua DPP PHRI Boets mengantongi sejumlah bukti video maupun percakapan Voice Note (VN).

 

Boets mengungkapkan, dugaan TPPO ini melibatkan jaringan lintas provinsi yang terorganisir.

 

Seorang perempuan berinisial GA warga setempat, disebut-sebut berperan sebagai kurir atau aktor utama di balik dugaan perdagangan manusia tersebut.

 

Dikatakan Boets, GA diduga menjual anak di bawah umur ke praktik prostitusi di wilayah Wamena, Papua.

 

Salah satu korban berinisial Mawar (nama samaran), yang saat ini berusia 15 tahun, diduga menjadi korban.

 

Dalam video berdurasi 5 detik, Mawar menangis sambil mengatakan, ia ingin pulang.

 

“Mami suka mo pulang,” kata Mawar dalam video berdurasi 5 detik.

 

Di video lain, nampak perempuan berinisial GA sedang berada di satu ruangan bersama seorang lelaki di salah satu kamar diduga kuat kamar sebuah hotel.

 

“Kami sudah mengantongi sejumlah bukti berupa video dan rekaman voice chat. Dalam rekaman tersebut sangat jelas adanya unsur pemaksaan terhadap korban untuk melayani lelaki hidung belang, namun berkali-kali ditolak oleh korban,” ujar Boets kepada awak media, Kamis 8 Januari 2026.

 

Bagi Boets, dugaan ini bukan hal yang biasa karena, melibatkan anak di bawah umur bahkan ini sudah terorganisir lintas provinsi sehingga, kasus ini masuk kategori TPPO berat.

 

Boets menegaskan, dalam waktu dekat akan secara resmi melaporkan dan mengawal kasus ini ke Polda Sulawesi Utara. Bahkan, pihaknya tidak menutup kemungkinan membawa laporan tersebut hingga ke Mabes Polri.

 

“Ini merupakan tindak pidana perdagangan orang lintas provinsi. Kami akan melaporkan kebejatan ini hingga ke Mabes Polri. Apalagi korbannya adalah anak di bawah umur yang diperlakukan secara tidak manusiawi,” tegas Boets De Jong.

 

Ia menambahkan, pihaknya akan berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas agar para pelaku mendapat hukuman setimpal serta memberikan perlindungan maksimal bagi korban.

 

“Saya berharap Aparat Penegak Hukum (APH) segera menindaklanjuti dugaan kasus ini,” pinta Boets.

 

Sementara Kapolsek Wori, IPDA Ureilson Novri Sanger saat dikonfirmasi awak media melalui pesan Whatsapp membenarkan adanya laporan.

 

“Oh..io pak..jadi untuk info itu..trg dari Polsek so menerima aduan dari keluarga..dan trg sudah mengawal Keluarga korban untuk membuat laporan resmi di unit PPA Polresta Manado..untuk sementara unit Intel masih mengumpulkan bahan dan saling dikoordinasikan dengan Unit PPA Polresta Manado..,” jawab Kapolsek melalui pesan WhatsApp. (**)

No More Posts Available.

No more pages to load.