Sulut,Portalsulutnew.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat paripurna pemberhentian Gubernur Sulut saat ini, Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur (Wagub) Steven Kandouw, serta pengusulan pengangkatan Gubernur Terpilih Mayjen TNI Purn Yulius Selvanus Komaling dan Wagub Viktor Mailangkay (YSK-Viktor) untuk periode 2025-2030, Jumat (07/02/2025), di Gedung Rapat Paripurna DPRD Sulut.
Rapat Paripurna itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen, dihadiri para anggota DPRD Sulut, Forkopimda Sulut serta tamu undangan.
Rapat paripurna dengan agenda pemberhentian Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw, yang masa jabatannya akan berakhir pada tahun 2025 ini. Berdasarkan undang-undang yang berlaku, masa jabatan Gubernur dan Wagub saat ini harus dilakukan pemberhentian resmi, sebelum dilanjutkan oleh Gubernur dan Wagub terpilih untuk masa jabatan selanjutnya.
“Pemberhentian Gubernur yang sedang menjabat adalah proses formal yang harus dilakukan sebelum dilanjutkan dengan pengangkatan gubernur terpilih untuk masa jabatan selanjutnya,” ujar Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen.