Minsel,Portalsulutnew.com – Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Franky Donny Wongkar SH dan Wakil Bupati (Wabup) Brigjen TNI (Purn) Theodorus Kawatu SIP, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) pengendalian inflasi Tahun 2025 , yang diselenggarakan oleh Kemendagri (Kementrian Dalam Negeri) secara virtual, bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Minsel, (10/03/2025).
Rakor membahas berbagai langkah strategis guna mengendalikan inflasi yang diperkirakan menjadi tantangan pada tahun 2025, mencakup upaya menjaga ketersediaan bahan pokok, juga memastikan kelancaran distribusi, dan stabilisasi harga di tingkat daerah, dipimpin langsung oleh Mendagri melalui Zoom Meeting , dan disiarkan melalui kanal YouTube resmi Kemendagri.
Rakor tersebut juga membahas langkah-langkah antisipatif dalam menghadapi potensi cuaca ekstrem yang dapat berdampak pada distribusi logistik, serta aktivitas masyarakat selama perayaan Idul Fitri 1446 Hijriah .
Terkait kegiatan tersebut, Bupati Franky Donny Wongkar, menegaskan komitmen Pemkab Minsel dalam mendukung kebijakan Nasional dalam pengendalian inflasi serta kesiapsiagaan menghadapi cuaca ekstrem.
“ Sinergitas antar instansi sangat dibutuhkan, guna memastikan ketersediaan bahan pokok serta menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi dan cuaca yang tidak menentu”,tegas Bupati Franky Wongkar .
Diharapkan Bupati Minsel, dengan adanya Rakor tersebut pemerintah daerah dapat mengambil langkah-langkah strategis dalam mengendalikan inflasi.
“ Ini bertujuan guna menjaga stabilitas perekonomian dan ketahanan pangan masyarakat, khususnya menjelang Idulfitri 1446 H”,pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Daerah, Forkopimda Kabupaten Minahasa Selatan : Kapolres Minahasa Selatan yang diwakili oleh Kabag SDM Bpk. AKP. Rudi Dotulong, S.Sos., Dandim 1302 Minahasa yang diwakili oleh Danramil 1302-14/Amurang Bpk. Lettu. Inf. Adri
Kandowangko, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Dinas Perdagangan,
Kepala BPBD, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Bagian SDA Setda, Sekretaris Bapelitbangda, perutusan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas PMPTSP, BKAD, Dinas Ketahanan Pangan, dan Bagian Perekonomian Setda. (*/Donnie Tutu)





